Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta kesulitan mengidentifikasi masyarakat yang domisilinya tidak sesuai dengan kartu tanda penduduk (KTP).
Masyarakat tersebut berpotensi kehilangan suaranya saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, Desember nanti.
"Di Jakarta ini banyak sekali yang tidak tinggal sesuai alamat yang ada di e-KTP-nya," kata Ketua KPU DKI Betty Epsilon Idroos dalam telekonferensi di Jakarta, Selasa (18/8).
Baca juga: Pembangunan Kampung Akuarium Pelanggaran Serius
Betty mengatakan KPU DKI menetapkan data pemilih berkelanjutan untuk menggunakan hak pilih mereka pada Pilkada serentak nanti berdasarkan alamat yang tertera di KTP. Masyarakat juga tidak bisa menggunakan hak suara mereka di sembarangan tempat pemilihan suara (TPS) nantinya.
Meski begitu, KPU DKI tidak ingin masalah ini menjadi kegagalan pada penyelenggaraan Pilkada 2020. Masyarakat yang beda domisilinya akan diusahakan masuk dalam data pemilih berkelanjutan.
"Misalnya data pemilih berkelanjutan, apakah bisa mereka dimasukkan dalam potensi data pemilih berkelanjutan kalau yang bersangkutan misalnya ada di Rutan, panti sosial, rusun, atau apartemen, yang alamatnya enggak sesuai," ujar Betty.
Namun, regulasi itu masih digodok. KPU DKI masih meminta masukkan dari berbagai pihak untuk memberikan solusi terbaik untuk masyarakat yang domisilinya berbeda dengan KTP. (OL-1)
Disdukcapil Kota Cirebon menargetkan seluruh pemilih pemula sudah mendapatkan KTP elektronik saat pilkada digelar 27 November
Menjelang Pilkada Serentak 2024, sekitar 53% atau 1.705.889 pemilih pemula di Indonesia telah melakukan perekaman data biometrik KTP-el.
Disdukcapil DKI Jakarta melakukan penyisiran ke sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman pad aremaja yang telah berusia 17 maupun akan berusia 17 pada April, pun melakukan pelayanan KTP-E keliling sejak Senin-Jumat
Sanan mengatakan, perekaman KTP-E massal yaitu Sabtu dan Minggu (3/2), baru 75 dari 1.057 wajib KTP-E yang berhasil melakukan perekaman.
Saat ini jumlah warga yang belum merekam e-KTP mayoritas merupakan warga wilayah Bekasi Timur sebanyak 5.680 orang.
Bekasi hanya menyisakan 14 suket yang belum bisa dicetak menjadi KTP-e lantaran ada kendala data ganda dan persoalan biometrik
Menurut Satgas Penanganan Covid-19, hingga pekan ini jumlah kasus positif sudah menyentuh angka 200 ribu, atau sebanyak 196.989 orang dinyatakan positif terinfeksi oleh virus korona.
Larangan dan pembatasan di Pilkada 2020 menurunkan risiko penularan covid-19 hingga 75%.
Perlu pengaturan lebih eksplisit tentang kedatangan pemilih pada hari pemilihan dan setting protokol covid di luar TPS serta manajemennya
Berdasarkan catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, tidak kurang dari 243 bapaslon ditemukan melanggar. Jumlah itu mencakup sepertiga dari total 735 bapaslon.
Tiga kali melanggar protokol kesehatan, jika kontestan itu terpilih, pelantikan yang bersangkutan ditunda 6 bulan untuk disekolahkan dalam jaringan Institut Pemerintahan Dalam Negeri
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyatakan ada sembilan perbedaan dalam pemungutan suara di Pilkada 2020
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved