Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta kesulitan mengidentifikasi masyarakat yang domisilinya tidak sesuai dengan kartu tanda penduduk (KTP).
Masyarakat tersebut berpotensi kehilangan suaranya saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, Desember nanti.
"Di Jakarta ini banyak sekali yang tidak tinggal sesuai alamat yang ada di e-KTP-nya," kata Ketua KPU DKI Betty Epsilon Idroos dalam telekonferensi di Jakarta, Selasa (18/8).
Baca juga: Pembangunan Kampung Akuarium Pelanggaran Serius
Betty mengatakan KPU DKI menetapkan data pemilih berkelanjutan untuk menggunakan hak pilih mereka pada Pilkada serentak nanti berdasarkan alamat yang tertera di KTP. Masyarakat juga tidak bisa menggunakan hak suara mereka di sembarangan tempat pemilihan suara (TPS) nantinya.
Meski begitu, KPU DKI tidak ingin masalah ini menjadi kegagalan pada penyelenggaraan Pilkada 2020. Masyarakat yang beda domisilinya akan diusahakan masuk dalam data pemilih berkelanjutan.
"Misalnya data pemilih berkelanjutan, apakah bisa mereka dimasukkan dalam potensi data pemilih berkelanjutan kalau yang bersangkutan misalnya ada di Rutan, panti sosial, rusun, atau apartemen, yang alamatnya enggak sesuai," ujar Betty.
Namun, regulasi itu masih digodok. KPU DKI masih meminta masukkan dari berbagai pihak untuk memberikan solusi terbaik untuk masyarakat yang domisilinya berbeda dengan KTP. (OL-1)
PENGACARA Setya Novanto (Setnov), Maqdir Ismail membeberkan bukti baru yang meringankan hukuman menjadi 12,5 tahun penjara, dari sebelumnya 15 tahun yakni keterarangan FBI
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyayangkan putusan Peninjauan Kembali (PK) yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA) terhadap terpidana kasus korupsi KTP-E Setya Novanto.
Seluruh dokumen yang diminta otoritas Singapura terkait proses ekstradisi buron kasus KTP elektronik (KTP-E), Paulus Tannos telah rampung.
Paulus Tannos ditangkap oleh otoritas penegak hukum di Singapura pada 17 Januari 2025.
Sebagai pihak yang mengajukan permohonan ekstradisi, Supratman pemerintah Indonesia akan memberikan keterangan ke pengadilan di Singapura.
KPK bakal langsung menahan buron Paulus Tannos setelah proses ekstradisi rampung. Upaya paksa itu merupakan prosedur untuk tersangka yang melarikan diri ke luar negeri.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved