Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
DINAS pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Kota Depok berencana akan menyurvai lokasi pembangunan gedung yang duduga melanggar garis sempadan sungai (GSS) di seberang Perumahan Gema Pesona Estate (GPE) Kota Depok.
Kepala Dinas PUPR Kota Depok Dadan Rustandi mengatakan perlu pengukuran di lokasi untuk menentukan jarak persis antara gedung yang dibangun dengan sungai, sehingga dapat dipastikan adanya pelanggaran.
" Kami (Dinas PUPR) Kota Depok segera mengukur lokasi, " kata Dadan dihubungi Senin (17/8).
Apabila terbukti melanggar, kata Dadan, pihaknya akan berkirim surat ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok untuk ditertibkan sesuai Perda Nomor: 16 Tahun 2012.
Dikatakan, jika melihat gambarnya, pembangunan gedung yang melewati garis sempadan itu, harus ditertibkan karena memakan badan anak sungai. Tak cuma itu lokasi pembangunan gedung tersebut juga mengancam kelestarian lingkungan.
Tak cuma mengancam kelestarian lingkungan, bangunan di tepi sungai jika banjir luapan anak sungai Ciliwung akan naik kepermukaan dan menggenangi rumah warga yang berada tidak jauh dari sungai.
Baca juga : Epidemiolog: DKI Belum Perlu Terapkan Kebijakan Rem Darurat Kini
" Jika tak ditertibkan, maka akan memicu potensi banjir karena tentu akan banyak sampah yang tersangkut di sungai dan terjadi pendangkan.
" Prinsipnya kami akan melakukan himbauan dan sosialisasi. Pihak kami juga akan melakukan pendataa n terkait dengan adanya bangunan di garis sempadan. Saat ini yang dilakukan yakni mencegah jangan sampai muncul bangunan baru di sempadan sungai, " pungkasnya.
Oleh karenanya perlu ada perubahan kebiasaan untuk tak lagi mendirikan bangunan di bantaran sungai dan daerah rawan bencana lainnya.
Hal itu guna menghindari warga tidak terjebak dengan ancaman bencana banjur akibat luapan sungai dan bencana lainnya.
Untuk diketahui, warga Perumahan Gema Pesona Estate (GPE) Ko Depok mengeluhkan pembangunan gedung yang memakan badan sungai anak Ciliwung, diseberang perumahan tersebut.
Bangunan itu memakan sekitar 3 meter badan sungai. Badan sungai berkurang sehingga sungai lari dan menghantam sisi sungai perumahan. (OL-2)
Lurah Sukamaju Baru Nurhadi mengatakan pihak Kelurahan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas telah memanggil kedua pihak.
Tanah longsor di Sukamaju Baru dan Harjamukti timbul karena air hujan yang meresap ke dalam tanah sehingga memicu pergerakan tanah.
Perpanjangan pemutihan pajak kendaraan tersebut diberlakukan mengingat antrean masyarakat yang masih terjadi
Ketentuan itu tidak berlaku jika penyebab meninggal karena terlibat aksi kriminal, terkena HIV/AIDS, dan bunuh diri.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok mengalokasikan anggaran Rp50 miliar untuk merenovasi bangunan 2 Sekolah Menengah Pertama Negeri atau SMPN.
SEKOLAH swasta di Kota Depok, yang mengajukan program sekolah swasta gratis tahun ajaran 2025 terus bertambah. Saat ini sudah ada 44 sekolah swasta yang mendaftar.
GBCI menegaskan pentingnya kerja bersama lintas disiplin untuk menjawab tantangan iklim dan menciptakan kota yang layak huni di masa depan.
Legoland School Challenge akan diselenggarakan pada 22-23 September 2025 di Legoland Malaysia Resort.
Bangunan ini telah bertransformasi menjadi banyak tempat di antaranya tempat tinggal dokter gigi pertama Indonesia dan sekarang hadir sebagai restoran Bunga Rampai
TIM penyelamat di Myanmar terus melakukan pencarian korban gempa di reruntuhan bangunan. Sebanyak empat orang korban diselamatkan dari reruntuhan setelah tertimbun
DINDING dengan waterproofing (pelapis kedap air) yang tidak mudah bocor, lembap, dan kerusakan struktural lain merupakan faktor penting dalam bangunan.
Wilayah utara Jalur Gaza mengalami kehancuran besar akibat berbulan-bulan serangan udara Israel, yang menyebabkan kerusakan masif pada rumah-rumah dan infrastruktur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved