Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
DINAS pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Kota Depok berencana akan menyurvai lokasi pembangunan gedung yang duduga melanggar garis sempadan sungai (GSS) di seberang Perumahan Gema Pesona Estate (GPE) Kota Depok.
Kepala Dinas PUPR Kota Depok Dadan Rustandi mengatakan perlu pengukuran di lokasi untuk menentukan jarak persis antara gedung yang dibangun dengan sungai, sehingga dapat dipastikan adanya pelanggaran.
" Kami (Dinas PUPR) Kota Depok segera mengukur lokasi, " kata Dadan dihubungi Senin (17/8).
Apabila terbukti melanggar, kata Dadan, pihaknya akan berkirim surat ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok untuk ditertibkan sesuai Perda Nomor: 16 Tahun 2012.
Dikatakan, jika melihat gambarnya, pembangunan gedung yang melewati garis sempadan itu, harus ditertibkan karena memakan badan anak sungai. Tak cuma itu lokasi pembangunan gedung tersebut juga mengancam kelestarian lingkungan.
Tak cuma mengancam kelestarian lingkungan, bangunan di tepi sungai jika banjir luapan anak sungai Ciliwung akan naik kepermukaan dan menggenangi rumah warga yang berada tidak jauh dari sungai.
Baca juga : Epidemiolog: DKI Belum Perlu Terapkan Kebijakan Rem Darurat Kini
" Jika tak ditertibkan, maka akan memicu potensi banjir karena tentu akan banyak sampah yang tersangkut di sungai dan terjadi pendangkan.
" Prinsipnya kami akan melakukan himbauan dan sosialisasi. Pihak kami juga akan melakukan pendataa n terkait dengan adanya bangunan di garis sempadan. Saat ini yang dilakukan yakni mencegah jangan sampai muncul bangunan baru di sempadan sungai, " pungkasnya.
Oleh karenanya perlu ada perubahan kebiasaan untuk tak lagi mendirikan bangunan di bantaran sungai dan daerah rawan bencana lainnya.
Hal itu guna menghindari warga tidak terjebak dengan ancaman bencana banjur akibat luapan sungai dan bencana lainnya.
Untuk diketahui, warga Perumahan Gema Pesona Estate (GPE) Ko Depok mengeluhkan pembangunan gedung yang memakan badan sungai anak Ciliwung, diseberang perumahan tersebut.
Bangunan itu memakan sekitar 3 meter badan sungai. Badan sungai berkurang sehingga sungai lari dan menghantam sisi sungai perumahan. (OL-2)
Total kasus HIV/AIDS di Kota Depok lima bulan terakhir (Januari-Mei) 2025 sebanyak 171 kasus, menurun dibanding tahun lalu.
PEDAGANG beras di Kota Depok, Jawa Barat mengeluhkan isu beras oplosan yang saat ini tengah ramai beredar. Pasalnya isu tersebut berdampak signifikan terhadap aktivitas jual beli.
PENGENALAN dan pemahaman atas sejarah dan objek bersejarah serta aturannya selayaknya diketahui masyarakat Depok, terutama para pelajar dan guru sejarahnya sebagai stakeholders.
Dampaknya, akses jalan satu-satunya menuju wilayah Kelurahan Cilangkap dan sekitarnya ditutup sementara.
Lurah Sukamaju Baru Nurhadi mengatakan pihak Kelurahan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas telah memanggil kedua pihak.
Tanah longsor di Sukamaju Baru dan Harjamukti timbul karena air hujan yang meresap ke dalam tanah sehingga memicu pergerakan tanah.
KESADARAN terhadap konsep bangunan hijau sudah seharusnya menjadi bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga bumi.
GBCI menegaskan pentingnya kerja bersama lintas disiplin untuk menjawab tantangan iklim dan menciptakan kota yang layak huni di masa depan.
Legoland School Challenge akan diselenggarakan pada 22-23 September 2025 di Legoland Malaysia Resort.
Bangunan ini telah bertransformasi menjadi banyak tempat di antaranya tempat tinggal dokter gigi pertama Indonesia dan sekarang hadir sebagai restoran Bunga Rampai
TIM penyelamat di Myanmar terus melakukan pencarian korban gempa di reruntuhan bangunan. Sebanyak empat orang korban diselamatkan dari reruntuhan setelah tertimbun
DINDING dengan waterproofing (pelapis kedap air) yang tidak mudah bocor, lembap, dan kerusakan struktural lain merupakan faktor penting dalam bangunan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved