Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
DINAS pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Kota Depok berencana akan menyurvai lokasi pembangunan gedung yang duduga melanggar garis sempadan sungai (GSS) di seberang Perumahan Gema Pesona Estate (GPE) Kota Depok.
Kepala Dinas PUPR Kota Depok Dadan Rustandi mengatakan perlu pengukuran di lokasi untuk menentukan jarak persis antara gedung yang dibangun dengan sungai, sehingga dapat dipastikan adanya pelanggaran.
" Kami (Dinas PUPR) Kota Depok segera mengukur lokasi, " kata Dadan dihubungi Senin (17/8).
Apabila terbukti melanggar, kata Dadan, pihaknya akan berkirim surat ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok untuk ditertibkan sesuai Perda Nomor: 16 Tahun 2012.
Dikatakan, jika melihat gambarnya, pembangunan gedung yang melewati garis sempadan itu, harus ditertibkan karena memakan badan anak sungai. Tak cuma itu lokasi pembangunan gedung tersebut juga mengancam kelestarian lingkungan.
Tak cuma mengancam kelestarian lingkungan, bangunan di tepi sungai jika banjir luapan anak sungai Ciliwung akan naik kepermukaan dan menggenangi rumah warga yang berada tidak jauh dari sungai.
Baca juga : Epidemiolog: DKI Belum Perlu Terapkan Kebijakan Rem Darurat Kini
" Jika tak ditertibkan, maka akan memicu potensi banjir karena tentu akan banyak sampah yang tersangkut di sungai dan terjadi pendangkan.
" Prinsipnya kami akan melakukan himbauan dan sosialisasi. Pihak kami juga akan melakukan pendataa n terkait dengan adanya bangunan di garis sempadan. Saat ini yang dilakukan yakni mencegah jangan sampai muncul bangunan baru di sempadan sungai, " pungkasnya.
Oleh karenanya perlu ada perubahan kebiasaan untuk tak lagi mendirikan bangunan di bantaran sungai dan daerah rawan bencana lainnya.
Hal itu guna menghindari warga tidak terjebak dengan ancaman bencana banjur akibat luapan sungai dan bencana lainnya.
Untuk diketahui, warga Perumahan Gema Pesona Estate (GPE) Ko Depok mengeluhkan pembangunan gedung yang memakan badan sungai anak Ciliwung, diseberang perumahan tersebut.
Bangunan itu memakan sekitar 3 meter badan sungai. Badan sungai berkurang sehingga sungai lari dan menghantam sisi sungai perumahan. (OL-2)
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, terdapat indikasi penggunaan air tanah untuk kebutuhan produksi.
Akibat peristiwa tersebut, dua remaja berinisial AR dan RM mengalami luka tembak serius dan kini tengah mendapatkan perawatan medis.
Cimanggis makin bersinar sebagai destinasi hunian favorit berkat pesatnya perkembangan infrastruktur dan lokasi strategis yang terhubung langsung ke berbagai kota di Jabodetabek.
BANJIR menerjang permukiman warga di wilayah Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok,Jawa Barat, tepatnya di Perumahan Griya Alif.
Total kasus HIV/AIDS di Kota Depok lima bulan terakhir (Januari-Mei) 2025 sebanyak 171 kasus, menurun dibanding tahun lalu.
Menjawab celah tersebut, Green Building Council Indonesia (GBC Indonesia) mengambil peran strategis dengan menyelenggarakan NDC Scorecard on Sustainable Building Workshop di Indonesia.
Setiap bangunan dibangun dengan harapan: menjadi simbol, tempat berkumpul, atau sarana hiburan bagi masyarakat.
KESADARAN terhadap konsep bangunan hijau sudah seharusnya menjadi bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga bumi.
GBCI menegaskan pentingnya kerja bersama lintas disiplin untuk menjawab tantangan iklim dan menciptakan kota yang layak huni di masa depan.
Legoland School Challenge akan diselenggarakan pada 22-23 September 2025 di Legoland Malaysia Resort.
Bangunan ini telah bertransformasi menjadi banyak tempat di antaranya tempat tinggal dokter gigi pertama Indonesia dan sekarang hadir sebagai restoran Bunga Rampai
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved