Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Pascadisidak DKI, Shangri-La Tutup Bar B.A.T.S

Insi Nantika Jelita
14/8/2020 13:16
Pascadisidak DKI, Shangri-La Tutup Bar B.A.T.S
Hotel Shangri-la Jakarta(Instagram @shangrilajkt)

HOTEL Shangri-La Jakarta angkat bicara soal pengajuan penyegelan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta karena dianggap melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi.

Bar B.A.T.S ditemukan buka oleh Dinas Parekraf saat sidak, Sabtu (8/8) lalu. Padahal, selama masa PSBB transisi, tempat hiburan dilarang buka.

"Kami telah memutuskan menutup B.A.T.S. sementara waktu," ungkap Director of Communications Shangri-La Hotel Jakarta Debby Setiawaty kepada Media Indonesia, Jumat (14/8).

Debby mengaku pihaknya hanya menerima surat imbauan dari Dinas Parekraf DKI Jakarta.

Baca juga: Langgar Aturan, DKI Ajukan Penyegelan Hotel Shangri-La

Pada Kamis (13/8), B.A.T.S secara resmi menerima beberapa masukan untuk meningkatkan penanganan covid-19 yang direkomendasikan dinas tersebut.

"Operasional hotel lainnya tetap berjalan secara normal dan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan pemerintah," kata Debby.

Debby mengklaim Shangri-La telah menerapkan berbagai protokol kebersihan dan keselamatan di seluruh area hotel, restoran, dan fasilitas tamu sejak Januari 2020.

Protokol kesehatan dan keselamatan yang ketat, sebut Debby, mengikuti pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan badan kesehatan setempat.

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI mengajukan penyegelan terhadap hotel Shangri-La karena didapati melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi. Bar di hotel tersebut didapati buka dan menggelar live music

"Benar kami usulkan untuk disegel. Bar di hotel Shangri-La beroperasi saat pandemi," ujar Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Parekraf DKI Bambang Ismadi kepada Media Indonesia. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya