Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
DIREKTORAT Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap penyimpangan tabung gas subsidi pemerintah tanpa kelengkapan izin usaha. Modus yang dilakukan ialah dengan mengurangi volume tabung gas.
Kemudian para pelaku menjual kembali gas yang sudah dikurangi volumenya kepada masyarakat.
Direktur Dittipidter Bareskrim Polri, Brigjen Syahardiantono mengatakan, tindakan tegas diberlakukan terhadap lima pelaku yang diamankan dari 2 lokasi penggerebekan. Aksi mereka telah merugikan negara karena mengurangi subsidi tabung gas yang telah didistribusikan pemerintah.
"Ini harus kita lakukan penindakan tegas karena jelas merugikan negara yang sudah mensubsidi. Sehingga subsidi ini berkurang dan membuat rugi juga masyarakat," ucap Syahar dalam keterangan di Jakarta, Jumat (7/8/2020).
Penyidik Subdit ll Dittipidter Bareskrim Polri melakukan pengungkapan kasus ini di dua lokasi, yakni kavling DPR A Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Tangerang, Banten dan kavling DPR Blok C Gang Ambon RT 02 RW 06, Kelurahan Neroktog, Kecamatan Pinang, Tangerang, Banten.
Dari hasil penggerebekan tersebut diamankan 563 tabung gas ukuran 3 kg, 175 tabung gas ukuran 12 kg, dan 22 tabung gas ukuran 50 kg. Selain itu, disita pula tiga truk dan dua unit mobil pickup yang digunakan sebagai sarana transportasi angkutan, serta beberapa tabung gas dalam kondisi kosong.
Syahar menambahkan atas aksi kejahatan mereka, masyarakat sangat dirugikan karena tidak mendapatkan subsidi gas yang sesuai dari pemerintah. Ia memastikan pihaknya mengawal penuh subsidi gas dari pemerintah agar tepat sasaran dan secara utuh diterima masyarakat.
"Intinya kami akan kawal penuh kebijakan pemerintah dalam hal ini distribusi gas subsidi untuk masyarakat. Masyarakat yang kurang mampu harus menerima subsidi ini secara utuh tanpa ada oknum yang bermain," paparnya lagi.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengungkapkan modus operandi kelima pelaku penyimpangan niaga gas.
"Modus operandinya, pelaku melakukan penyuntikan tabung gas 3 kg, yaitu tabung gas subsidi disuntikkan ke tabung gas ukuran 12 kg, kemudian tabung gas berukuran 50 kg non subsidi. Tabung gas hasil suntikan tersebut tentunya langsung dipasarkan ke masyarakat," ucap Awi.
Polisi menjerat mereka dengan Pasal 53 huruf b, c, d UU Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, Pasal 8 ayat (1) Huruf A, dan pasal 62 ayat (1) UU No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.
"Adapun ancaman pidana untuk pasal 53 UU No.22 Tahun 2001 hukumannya paling lama 4 Tahun penjara dengan denda paling tinggi Rp40 miliar," pungkas Awi.
Sedangkan UU tentang Perlindungan Konsumen untuk hukuman pidananya paling lama 5 Tahun penjara dan dengan denda paling banyak Rp2 miliar. (RO/O-2)
ATLET master Ockben Saor Sinaga akan mewakili Indonesia pada ajang World Police and Fire Games (WPFG) 2025 yang akan berlangsung di Birmingham, Alabama, Amerika Serikat.
Polri menggelar Bakti Kesehatan (baktikes) dengan memberikan bantuan dan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini mendapatkan sambutan hangat dari banyak warga.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.
Selama enam bulan ini Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara telah berkordinasi dengan berbagai kementerian
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan tindak pidana terkait aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Gutomo Edi Saputra bertanggungjawab atas kematian Anggi Anggara dalam sebuah pertengkaran di Pasar Angso Duo, Kota Jambi. Ia mengabisi lawannya dengan sebilah pisau pemotong pempek
RUMAH produksi Falcon Pictures kembali menghadirkan film terbaru bergenre thriller misteri berjudul Dendam Malam Kelam. Disutradarai oleh Danial Rifki,
KEPALA Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, mengakui tidak semua wisatawan asing yang datang ke Bali bisa berperilaku dengan baik.
Deportasi yang menargetkan sekitar 700.000 imigran gelap yang memiliki catatan kriminal.
Fokus dari kegiatan patroli dini hari itu adalah pengamanan dan pencegahan potensi gangguan kamtibmas yang sering terjadi pada malam hari.
Bareskrim Polri berhasil mengungkap kejahatan yang melibatkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) berupa deepfake, yang mencatut nama Presiden Prabowo Subianto
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved