Polisi Periksa 'Profesor' Hadi Pranoto dan Anji Pekan Depan

Yona Hukmana
06/8/2020 20:19
Polisi Periksa 'Profesor' Hadi Pranoto dan Anji Pekan Depan
'Profesor' Hadi Pranoto(Antara)

KEPOLISIAN mengagendakan pemeriksaan terhadap 'profesor' Hadi Pranoto dan musikus sekaligus youtuber Erdian Aji Prihartanto alias Anji. Penyidik bakal mencecar dua terlapor dugaan penyebaran berita bohong itu. 

"Kita jadwalkan minggu depan, awal minggu depan ini kita mau panggil pemilik akun dari YouTube Duniamanji dan kemudian kita panggil juga HP (Hadi Pranoto)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, (6/8).

Yusri belum mengetahui pasti waktu pemeriksaan, sebab agenda pemeriksaan ditentukan penyidik. Yusri tak bisa memastikan Anji dan Hadi diperiksa secara bersamaan atau terpisah.

Yusri menyebut surat panggilan terhadap kedua terlapor dikirim dalam waktu dekat. "Surat panggilan bisa saja besok kita layangkan, bisa saja hari ini," ujar Yusri.

Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid melaporkan Hadi Pranoto dan influencer Anji ke Polda Metro Jaya pada Senin malam, 3 Agustus 2020. Laporan ini buntut klaim Hadi yang mengaku telah menemukan obat covid-19 dalam wawancara di akun YouTube milik Anji.

Konten YouTube yang ditayangkan musisi Anji pada Sabtu, 1 Agustus 2020, menuai polemik di tengah publik. Pendapat profesor yang dihadirkan dalam konten itu ditentang oleh akademisi, ilmuwan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, hingga masyarakat luas.

Laporan Muannas bernomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ bertanggal 3 Agustus 2020. Terlapor disangkakan melanggar Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 45a Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya