Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Diduga Jual-Beli Bangku, Kepsek SMAN 4 Depok Diperiksa Polisi

Kisar Rajaguguk
06/8/2020 15:09
Diduga Jual-Beli Bangku, Kepsek SMAN 4 Depok Diperiksa Polisi
Unjuk rasa permasalahan PPDB di Depok.(ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

KEPALA Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 4 Kota Depok Dede Agus mengaku pusing sebelum diperiksa penyidik Polres Metropolitan Kota Depok terkait kasus dugaan korupsi jual beli bangku meja pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 4 Kota Depok.

Saat ditemui sebelum pemeriksaan Dede mengakui pusing. "Pusing, pusing saya pusing," kata Kepala SMA Negeri 4 Kota Depok itu sambil pegang-pegang jidatnya di ruang Reserse Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Metropolitan Kota Depok, Kamis (6/8).

Dede yang mengenakan pakaian batik dan celana warna gelap tak menjelaskan apa yang membuat dirinya pusing.

Baca juga: Pengakuan Calo PPDB Titipan, Di Depok Tarifnya Rp20 juta/Siswa

Sementara itu, Kepala Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Metropolitan Kota Depok Ajun Komisaris Polisi Bambang Purwoto mengatakan, Kepala SMA Negeri 4 Kota Depok Dede Agus diperiksa dalam kasus dugaan suap (gratifikasi) PPDB di sekolahnya.

Kata Bambang, dia (Dede), diduga menerima uang gratifikasi atau suap dari puluhan siswa titipan saat PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021. Hal itu terungkap dalam rekaman audio yang dibeberkan salah seorang perempuan yang berperan sebagai calo PPDB di Kota Depok baru-baru ini.

Di audio berdurasi 12 menit itu kata dia, disebutkan setiap siswa titipan di SMA Negeri 4 dipungut dana Rp20 juta-Rp30 juta. " Dede diduga telah menyalah gunakan jabatannya untuk memperkaya diri, " pungkas Bambang.

Lebih lanjut Bambang mengatakan pihaknya akan memeriksa seluruh nama-nama yang disebutnya di audio tersebut dan dikenakan pasal gratifikasi.

Untuk hari ini Kamis (6/8), kata Bambang lagi, pihaknya baru memeriksa tiga orang, yakni dua kepala sekolah SMA Negeri dan satunya lagi Kepala Cabang Dinas II Provinsi Jawa Barat.

" Pemeriksaan terhadap tiga orang tersebut dimulai pukul 10.17. 00 WIB, bertempat di ruang Tipikor," paparnya.

Untuk diketahui, Minggu (2/8) Dede Agus mengirimkan hak jawab ke redaksi Media Indonesia lantaran berani membongkar kasus jual beli meja kursi. Bahkan, Dede dengan terang-terangan mengaku tidak takut atas tindakannya tersebut. " Saya tidak takut, " katanya singkat. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik