Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

DKI Perketat Pengawasan Protokol Kesehatan di Perkantoran

Putri Anisa Yuliani
31/7/2020 01:20
DKI Perketat Pengawasan Protokol Kesehatan di Perkantoran
Karyawan melakukan aktivitas di pusat perkantoran, kawasan SCBD, Jakarta.(ANTARA/Muhammad Adimaja)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta akan memperpekat pengawasan terhadap perkantoran dan kegiatan usaha dalama penerapan protokol kesehatan pada saat diberlakukannya PSBB Masa Transisi Fase I hingga 13 Agustus 2020. Mereka yang melakukan pelanggaran akan dikenai sanksi, mulai dari denda hingga penutupan.    

"Dengan perpanjangan PSBB Masa Transisi Fase I ini, artinya kegiatan yang selama ini berlangsung harus terus mengikuti protokol kesehatan yang ada. Pemprov DKI Jakarta bersama dengan kepolisian serta TNI akan terus melakukan pemeriksaan, akan terus melakukan pendisiplinan. Dan langkah-langkah tegas akan dilakaukan Pemprov DKI Jakarta," ungkap Gubernur DKI Anies Baswedan dalam konferensi pers daring, Kamis (30/7).

Anies meminta semua kegiatan usaha yang sudah diperbolehkan untuk beroperasi untuk serius melindungi pekerjanya dengan cara menegakkan protokol kesehatan. "Lakukan briefing tentang protokol kesehatan, kalau perlu setiap pagi alokasikan waktu 5-10 menit untuk mengingatkan kepada semua atas protokol kesehatan. Ini penting sekali sebagai bukti bahwa tempat bekerja peduli kepada pekerjanya," terangnya.

Lebih jauh, Anies mengatakan Pemprov DKI Jakarta tengah menggencarkan 3T dalam penanganan covid-19 di Ibu Kota, yaitu testing (pengetesan), tracing (pelacakan), dan treatment (penanganan).

Kapasitas testing telah ditingkatkan secara agresif hingga lebih dari 4 kali lipat dari standar WHO untuk mencari kasus-kasus baru. Sedangkan tracing dilakukan setiap kali ditemukan kasus positif baru, dan penanganan di rumah sakit maupun ruang isolasi mandiri disiapkan dengan baik sehingga sistem kesehatan maupun medis dapat berjalan optimal.

"Hari ini saja, lebih dari 80% spesimen test di DKI Jakarta untuk menemukan kasus baru, sisanya pengulangan (untuk membuktikan pasien yang sebelumnya positif itu sudah negatif). Jadi sumber daya yang kita miliki itu kita gunakan bukan untuk mengetes ulang, tapi dipakai untuk mencari kasus baru. Tujuannya adalah keselamatan warga. Dengan kita menemukan kasus baru, maka yang bersangkutan tahu bahwa positif, yang bersangkutan bisa isolasi, sehingga orang tuanya, istrinya, suaminya, anaknya, tetangganya, koleganya bisa terhindar penularan," ujarnya. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya