Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
PARTAI Demokrat dan PKS dipastikan akan berkoalisi mengusung putri Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Siti Nur Azizah, dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Tangerang Selatan, Banten. Dalam pemilihan wali kota itu, Siti Nur Azizah akan didampingi Ruhama Ben.
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan, pengusungan pasangan tersebut bukan semata-mata karena status Siti Azizah sebagai anak dari Wapres.
Baca juga: ASN Tangsel Berseliweran ke Parpol di Tengah Pilkada
Ia menjelaskan politik dinasti adalah ketika sosok calon kepala daerah mendadak muncul tanpa memiliki rekam jejak di partai politik atau sebagai pejabat publik sebelumnya sama sekali.
"Secara usia dan kematangan birokrasi, beliau mencukupi dan posisi di Partai Demokrat sebagai wakil sekjen," ujar Mardani ketika dihubungi, Selasa, (28/7).
Baca juga: Peluang Semua Bakal Calon Wali Kota Tangsel Dinilai Sama
Pengalaman Siti sebagai Wakil Sekjen Partai Demokrat dianggapnya sebagai hal yang baik dan cukup mumpuni untuk maju sebagai calon kepala daerah.
Baca juga: Dinasti Politik Munculkan Kerawanan
Mardani juga menjelaskan, dalam Pilwakot Tangerang Selatan, PKS pada posisi mengusung kader di Ruhama Ben. Awalnya PKS ingin mengusung sosok calon wali kota.
"Namun kursi PKS tidak cukup dan Partai Demokrat memajukan Siti Nur Azizah. PKS melihat pengajuan Siti Nur Azizah adalah hak dari partai pengusung lain yang membersamai koalisi ini," ujar Mardani. (X-15)
Kelima isu tersebut juga menjadi akar berbagai pelanggaran etik penyelenggara pemilu.
pemilu nasional dan lokal dipisah, , siapa yang bakal memimpin daerah setelah masa jabatan kepala daerah Pilkada 2024 berakhir?
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa mulai tahun 2029, pemilihan umum (pemilu) di Indonesia harus diselenggarakan secara terpisah antara pemilu nasional dan pemilu daerah.
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Okta dikenal sebagai pribadi yang gigih dan pantang menyerah. Menurut ibunya, Okta telah beberapa kali mencoba mendaftar sebagai anggota TNI dan Polri.
GUBERNUR Banten Andra Soni memperpanjang waktu pembebasan pokok dan sanksi pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 31 Oktober 2025.
Keluhan itu mereka sampaikan melalui Posko Pengaduan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang yang dibuka sejak awal Juni 2025 lalu.
KOALISI Pemuda Mahasiswa Banten (KPMB) menyampaikan beberapa catatan terkait aksi tanam mangrove yang digelar di kawasan pesisir Tangerang
Andra Soni untuk rencana perluasan MRT, sedangkan untuk bekerja sama dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi belum dilakukan.
Momen liburan bersama keluarga atau dengan rekan kerja di kantor akan semakin seru dan berkesan saat dilakukan di lokasi yang tepat, seperti Mutiara Carita Cottages.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved