Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRESTABES Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu memberikan sosialisasi tentang pentingnya penggunaan masker sebelum menerapkan sanksi denda.
Sosialisasi tersebut dilakukan bersamaan dengan Operasi Patuh Lodaya 2020.
Selain memberikan sosialisasi, menurutnya, anggota di lapangan juga bakal memberikan masker bagi masyarakat yang tidak menggunakan.
Baca juga: Daop 6 Sediakan Layanan Rapid Test Untuk Penumpang KA
"Kita masih melihat situasi pada saat razia di jalan raya yang dilakukan anggota Satuan Lalu Lintas. Kita pertama ini sosialisasinya pada saat orang tidak membawa masker, ya kita berikan masker kepada masyarakat," kata Ulung di Polrestabes Bandung, Senin (27/7).
Menurutnya, sosialisasi itu bakal berlangsung selama sepekan ke depan. Setelah itu, kata dia, pihaknya akan mulai menindak masyarakat yang tidak menggunakan masker di tempat umum maupun di jalan raya.
"Sepekan ini (sosialisasi), setelah itu kita melakukan tindakan," tegasnya.
Dia mengatakan, ada sekitar 13.000 masker yang akan dibagikan pada saat masa sosialisasi ini. Sehingga dengan adanya pemberian masker, menurutnya, hal tersebut sebagai solusi sebelum menerapkan langkah pemberian sanksi.
Setiap harinya, menurutnya, jumlah pemberian masker itu tidak menentu karena menyesuaikan situasi dan kedisiplinan masyarakat. Meski begitu, dengan adanya pemberian masker ini ia berharap penularan covid-19 bisa diminimalisasi.
"Artinya, kita memberikan masker itu untuk masyarakat terjaga, sehingga peningkatan atau penyebaran covid-19, tidak terjadi," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bakal menerapkan sanksi denda bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker. Denda tersebut akan diterapkan mulai dari Rp100 ribu sampai Rp150 ribu. (Ant/OL-1)
RIBUAN warga di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, terdampak bencana banjir. Sejumlah warga terpaksa harus mengungsi.
Operasi ini bertujuan untuk memitigasi risiko bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor.
Dari kuota 29.372 calon jemaah haji, tercatat 29.613 jemaah telah menyelesaikan pelunasan Bipih hingga tahap ketiga yang berlangsung pada 20 hingga 23 Januari 2026.
SEPANJANG tahun 2025, Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi provinsi tertinggi di Indonesia pada angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) membantah tidak memiliki dana untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Januari 2026.
BMKG memprakirakan potensi curah hujan dengan intensitas sedang- sangat lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada periode 23 - 29 Januari 2026 di Jawa Barat.
Mantan Kapolda Kalimantan Timur ini merujuk pada Pasal 34 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) yang mengatur tentang alasan pembenar.
Ia menegaskan pembelaan tidak hanya melindungi keanggotaan tubuh ataupun nyawa, melainkan barang milik pribadi masuk pada kategori pembelaan terpaksa tersebut.
KEPALA Dinas Penerangan TNI AD menyatakan bahwa kasus viral penjual es kue yang diduga menggunakan bahan spons atau gabus di Kemayoran, Jakarta Pusat, merupakan kesalahpahaman.
PEMERINTAH menanggapi sorotan publik terkait kasus pedagang yang dituding oleh oknum personel Polri dan TNI menggunakan bahan makanan dari spons atau busa.
Kompolnas bukanlah lembaga yang bertugas mengawasi kinerja Polri, melainkan lembaga pembantu Presiden dalam menentukan kebijakan.
Dude merupakan brand ambassador PT DSI. Maka itu, penyidik perlu mendengarkan keterangan suami artis Alyssa Soebandono itu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved