Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM sehari Satpol PP DKI Jakarta menindak 3 ribu pelanggaram dalam Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend). Kebanyakan dari mereka tidak memakai masker saat berada di luar rumah.
"Kemarin, Kamis (23/7), jumlah pelanggaran yang dihasilkan untuk satu hari mencapai lebih dari 3 ribu orang," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin saat dikonfirmasi, Jumat (24/7).
Adapun rincian pelanggaran yang dikenakan ialah 2.500 orang menjalani sanksi sosial dan 600 orang dikenakan denda Rp250 ribu. Total ada 3.162 pelanggar. Untuk jumlah keseluruhan denda yang dikumpulkan Satpol PP, Kamis (23/7), mencapai Rp150 juta.
Baca juga: Razia Pelanggar Masker di Depok dan Jakarta
Arifin pun menjelaskan pelanggaran banyak terjadi di ruas jalan utama yang ramai.
"Yang kemarin kami lakukan di Jalan Kramat Jati, di Jakarta Islamic Centre, lalu Pasar Pagi Asemka," terangnya.
Razia masker terus digalakkan Satpol PP selama masa perpanjangan transisi di Jakarta.
Arifin menyebut berbagai tempat seperti di ruas jalan, pasar, atau tempat keramaian umum lainya menjadi incaran pengawasan pihaknya.
"Pelanggaran tertinggi dari penggunaan masker. Kami berharap operasi ini meningkatkan kepatuhan warga," pungkas Arifin. (OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dipenuhi pendukung terdakwa Laras Faizati yang mengenakan masker dengan bagian mulut dilakban dengan simbol "X"
Pelajari 7 cara sederhana untuk melindungi anak-anak dari paparan polusi udara. Mulai dari penggunaan masker N95 hingga memilih transportasi ramah lingkungan.
Masker ini adalah masker soothing dengan kelembapan tinggi yang berubah dari bubuk menjadi tekstur sherbet saat bercampur dengan air.
PASCAPANDEMI, penggunaan masker saat ini mungkin sudah tidak menjadi kewajiban. Namun demikian, penggunaan masker nyatanya menjadi salah satu benda penting untuk melindungi diri.
Masker membantu melindungi diri dari polusi dan kuman penyebab penyakit.
BPBD Jawa Timur membagikan masker ke seluruh pengendara maupun warga di wilayah Jember dan sekitarnya, menyusul erupsi Gunung Raung yang menyemburkan abu vulkanik
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved