Dalam Sehari, Satpol PP Tindak Tiga Ribu Warga tidak Pakai Masker

Insi Nantika Jelita
24/7/2020 10:54
Dalam Sehari, Satpol PP Tindak Tiga Ribu Warga tidak Pakai Masker
Petugas Satpol PP menindak warga yang tidak menggunakan masker saat berbelanja di Pasar Jatinegara, Jakarta.(ANTARA/Aditya Pradana Putra)

DALAM sehari Satpol PP DKI Jakarta menindak 3 ribu pelanggaram dalam Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend). Kebanyakan dari mereka tidak memakai masker saat berada di luar rumah.

"Kemarin, Kamis (23/7), jumlah pelanggaran yang dihasilkan untuk satu hari mencapai lebih dari 3 ribu orang," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin saat dikonfirmasi, Jumat (24/7).

Adapun rincian pelanggaran yang dikenakan ialah 2.500 orang menjalani sanksi sosial dan 600 orang dikenakan denda Rp250 ribu. Total ada 3.162 pelanggar. Untuk jumlah keseluruhan denda yang dikumpulkan Satpol PP, Kamis (23/7), mencapai Rp150 juta.

Baca juga: Razia Pelanggar Masker di Depok dan Jakarta

Arifin pun menjelaskan pelanggaran banyak terjadi di ruas jalan utama yang ramai.

"Yang kemarin kami lakukan di Jalan Kramat Jati, di Jakarta Islamic Centre, lalu Pasar Pagi Asemka," terangnya.

Razia masker terus digalakkan Satpol PP selama masa perpanjangan transisi di Jakarta.

Arifin menyebut berbagai tempat seperti di ruas jalan, pasar, atau tempat keramaian umum lainya menjadi incaran pengawasan pihaknya.

"Pelanggaran tertinggi dari penggunaan masker. Kami berharap operasi ini meningkatkan kepatuhan warga," pungkas Arifin. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya