Kamis 23 Juli 2020, 11:30 WIB

Dinas Parekraf Gandeng Asphija Matangkan Protokol Kesehatan

Putri Anisa Yuliani | Megapolitan
Dinas Parekraf Gandeng Asphija Matangkan Protokol Kesehatan

MI/Ramdani
Tempat hiburan malam di Jakarta

 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menggodok protokol kesehatan bagi seluruh jenis tempat hiburan, yaitu bar, tempat karaoke, dan diskotek.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia mengatakan pihaknya turut melibatkan Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) dalm merumuskan langkah finalisasi protokol kesehatan di tempat hiburan ini.

"Iya mau dimatangkam dulu oleh Asphija dan kita. Nanti kalau sudah 'firm' baru kita ke Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI," kata Cucu, Kamis (23/7).

Seluruh lini tempat hiburan, lanjut Cucu, akan dibahas termasuk perizinan bagi adanya 'live music' dan 'live DJ' di diskotek dan bar.

"Ya semua bentuk hiburan pokoknya," imbuhnya.

Baca juga: Terjaring Operasi Patuh Jaya, Seorang ASN Lawan Polisi

Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Parekraf DKI Jakarta Bambang Ismadi mengatakan satu hal yang pasti dari protokol kesehatan itu ialah kapasitas pengunjung dan pekerja yang ada bisa dikurangi.

"Iya pasti, maksimal 50% atau kurang," kata Bambang.

Namun demikian, Bambang belum bisa memastikan kapan tempat hiburan akan dibuka. Keputusan itu ada sepenuhnya di tangan Gubernur DKI Jakarta selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI.

"Terkait dibuka atau tidak setelah 30 Juli. Keputusannya kami serahkan kepada Tim Gugus Tugas," tegas Bambang.

Sebelumnya, pekerja dan pengusaha tempat hiburan yang tergabung dalam Asphija berdemo di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (21/7) lalu.

Demo dilakukan karena mereka menuntut agar sektor tempat hiburan segera dibuka setelah tidak beroperasi selama 4 bulan akibat pandemi covid-19. Sementara itu, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase 1 telah diperpanjang pada 16 Juli lalu. Perpanjangan PSBB Transisi Fase 1 ini akan berakhir pada 30 Juli mendatang. (OL-14)

Baca Juga

DOK IST

Nahdlatul Aulia Ingin Bangkitkan Jiwa Para Wali

👤Rahmatul Fajri 🕔Minggu 24 September 2023, 21:31 WIB
Doa bersama dan kegiatan istighotsah dilakukan untuk mengobati hati bangsa dan negara Indonesia menjelang Pemilu...
Medcom

Propam Mabes Polri Turun Tangan Usut Kematian Pengawal Pribadi Kapolda Kalimantan Utara

👤Mohamad Farhan Zhuhri 🕔Minggu 24 September 2023, 18:05 WIB
PROPAM Mabes Polri diturunkan untuk mengusut kasus kematian Brigpol Setyo...
Dok MI

Mucikari Prostitusi Anak Bawah Umur Ditangkap, Rekrut Korban dari Medsos

👤Mohamad Farhan Zhuhri 🕔Minggu 24 September 2023, 17:16 WIB
POLDA Metro Jaya menangkap seorang mucikari yang diduga melakukan prostitusi anak di bawah umur melalui media...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

  • Presiden PKS Buka-Bukaan Soal Pasangan Amin

    Berikut petikan wawancara khusus wartawan Media Indonesia Ahmad Punto, Henri Salomo, Akhmad Mustain, dan Rifaldi Putra Irianto di kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya