Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Terjaring Operasi Patuh Jaya, Seorang ASN Lawan Polisi

Basuki Eka Purnama
23/7/2020 11:09
Terjaring Operasi Patuh Jaya, Seorang ASN Lawan Polisi
Ilustrasi--Polisi menilang pengemudi mobil yang masuk ke jalur Trans-Jakarta.(ANTARA/Rosa Panggabean)

SEORANG Aparatur Sipil Negara (ASN) melawan polisi saat terjaring Operasi Patuh Jaya 2020 karena melintasi jalur Trans-Jakarta di Jakarta Timur, Kamis (23/7) pagi.

ASN dari salah satu instansi pemerintah itu beralasan terburu-buru dan tidak mengetahui ada razia polisi saat melintas di jalur Trans-Jakarta.

Bahkan ASN itu membuang surat tilang yang diberikan petugas.

"Ada penolakan pelanggar itu hal biasa, sampai kertas tilangnya dibuang," kata Kanit Urai Satlantas Jakarta Timur AKP Sigit Kris.

Baca juga: Polisi Fokus pada 5 Pelanggaran Saat Operasi Patuh Jaya 2020

Meski begitu, polisi tetap menilang dan menyita Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil yang dikendarai ASN itu.

"Tetap kita tilang dan STNK kita sita. Kalau butuh barang bukti, silakan datang langsung ke kantor kami di Kebon Nanas," tegas Sigit.

Sebanyak 40 pengendara ditilang aparat Satuan Lalu Lintas Polrestro Jakarta Timur dalam waktu 30 menit di hari pertama Operasi Patuh Jaya 2020 di Jalan Mayjen Sutoyo, Kamis (23/7) pagi.

"Sejak operasi digelar pukul 08.15 hingga 08.45 WIB atau sekitar 30 menit sudah 40 pengendara kami tilang," kata Sigit.

Mayoritas yang ditilang adalah pengendara sepeda motor yang melintas di jalur Trans-Jakarta yang terlarang dilintasi motor maupun mobil pribadi.

Menurut Sigit, jumlah itu diperkirakan terus bertambah sebab kegiatan serupa juga digelar di wilayah lain di antaranya Jalan Ahmad Yani, Jalan DI Panjaitan, Jalan Pemuda, dan Jalam Matraman.

"Sesuai arahan pimpinan, kita lakukan secara mobile di jalan-jalan utama Jakarta Timur," katanya.

Sigit menambahkan operasi kali ini dilaksanakan hingga 5 Agustus 2020 dengan menyasar pelanggar ketertiban lalu lintas hingga kelengkapan izin
berkendara. (Ant/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya