Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menggelar operasi serentak bertajuk OK Prend (Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah) untuk menegakan aturan penggunaan masker.
Operasi itu menyasar seluruh ruas jalan protokol kota, kecamatan dan lingkungan di lima wilayah kota administrasi. Berlangsung mulai Selasa (21/7) malam hingga berakhirnya masa perpanjangan PSBB transisi.
Kepala Satpol PP Provinsi DKI, Arifin, mengatakan operasi awal dilaksanakan di depan Jakarta Islamic Centre, Jakarta Utara. Itu dengan mengutamakan prinsip Satpol PP sebagai teman bagi masyarakat.
Baca juga: Marak Pelanggaran PSBB Transisi, Denda Terkumpul Rp 1,3 Miliar
Dalam pelaksanaannya, petugas akan terus mengingatkan aturan terkait penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Melihat angka pertumbuhan kasus covid-19 di Jakarta masih tinggi, pengawasan akan lebih ditingkatkan lagi. Baik dari jumlah kegiatannya maupun sasaran lokasi,” jelas Arifin, Selasa (21/7).
Pihaknya akan menurunkan sejumlah personel di tingkat kelurahan, kecamatan dan kota. Berikut tim gabungan yang terdiri dari unsur Polri dan TNI. Upaya itu bertujuan agar masyarakat Jakarta lebih disiplin terhadap protokol kesehatan.
Baca juga: ASN Ikut Awasi Protokol Kesehatan, Pasar Jaya: Lebih Efektif
Adapun pola operasi yang diterapkan adalah pemeriksaan dan pengawasan masyarakat pengendara roda dua atau roda empat, yang tidak menggunakan masker. Pelanggar akan dijatuhi sanksi kerja sosial, yakni membersihkan sarana fasilitas umum dengan mengenakan rompi, atau membayar denda administratif sebesar Rp 250 ribu.
Sanksi itu sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2020. Dengan pelaksanaan OK Prend, masyarakat diharapkan lebih disiplin menggunakan masker saat di luar rumah. Serta, lebih peduli pada kesehatan untuk mencegah penularan covid-19.(OL-11)
Personel di lapangan dilarang keras meminta sumbangan, baik dalam bentuk Tunjangan Hari Raya (THR) maupun dalih lainnya.
Peringatan hari ulang tahun Satpol PP pada 2026 menjadi momentum untuk menegaskan kembali peran strategis ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
Langkah antisipatif ini krusial untuk menciptakan situasi kota yang aman dan kondusif.
Satpol PP DKI Jakarta menegaskan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi terhadap tempat usaha hiburan yang melanggar aturan operasional selama Ramadan 1447 H.
Satpol PP DKI Jakarta bersama TNI dan Polri berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan serta bersiaga di titik-titik rawan tawuran
Lokasi terjadinya pungli itu berada di simpang Jalan Kunir dan Jalan Kemukus.
KEMENTERIAN Pariwisata (Kemenpar) kembali menegaskan pentingnya penerapan protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan (CHSE) di tempat wisata.
Dalam menghadapi ancaman Covid-19 ini, Pemko Banjarmasin mulai melakukan mitigasi dengan melibatkan semua sektor.
KETUA Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene menilai lonjakan kasus covid-19 saat ini harus menjadi peringatan penting bagi pemerintah dan masyarakat.
KEPALA Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, mengimbau masyarakat Indonesia untuk kembali menerapkan protolol hidup sehat menyusul lonjakan kasus Covid-19
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Janji kampanye Ganjar terkait 1 nakes 1 desa dianggap tidak cukup penuhi kebutuhan layanan kesehatan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved