Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menegaskan pihaknya melakukan pengawasan terus-menerus terhadap seluruh sektor selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.
Penindakan yang dilakukan diperoleh dari hasil pengawasan petugas. Petugas yang terjun mengawasi, menurut Arifin, tak hanya dari Satpol PP, tetapi juga dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI.
"Untuk tempat hiburan malam kita terus melakukan pengawasan, baik yang dilakukan Satpol PP maupun di Disparekraf. Ada surat-surat informasi dari Disparekraf, kita tindaklanjuti. Tanpa ada surat pun kita tindaklanjuti apabila memang ada informasi, laporan, pengaduan dari masyarakat, termasuk dari pengawasan langsung dari Satpol PP," kata Arifin, Selasa (21/7).
Baca juga: Pengusaha Hiburan Desak Diizinkan Buka Kembali, DPRD: Sabar
Per 19 Juli, Satpol PP DKI sudah menindak 28 tempat hiburan dengan penyegelan. Ada 17 tempat usaha yang didenda dan 8 tempat usaha yang diberikan teguran tertulis. Total denda yang dikumpulkan dari pengenaan denda ini mencapai Rp156.500.000.
"Penindakan jalan terus. Denda yang diberikan maksimal Rp25 juta. Pelanggaran dilakukan antara lain oleh griya pijat, karaoke, dan diskotek," ujarnya.
Pihaknya menegaskan apabila melihat atau menyaksikan tempat hiburan masih tetap buka setelah disegel atau masih buka di masa PSBB Transisi ini, masyarakat apat melaporkannya kepada Satpol PP atau aparat setempat disertakan dengan bukti video atau foto.
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) menyindir ada ketidakadilan yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Mayoritas pengusaha yang tergabung dalam Asphija telah patuh dan tutup selama empat bulan semasa pandemi covid-19.
Namun, masih ada tempat usaha yang membandel karena buka setelah dilakukan penyegelan. (OL-14)
Razia mendadak di sejumlah lembaga pemasyarakatan tersebut, adalah upaya mencari barang-barang larangan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lapas.
PULUHAN anggota Satuan Lalulintas Polres Tasikmalaya Kota melakukan penyekatan di Jalur nasional tepatnya di Pos Letter U lingkar Gentong, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya.
Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan wilayah hukum Polsek Bojongsari tetap aman dari pengaruh negatif miras.
Pemberlakuan jam malam bagi para pelajar di Purwakarta, Jawa Barat mulai diberlakukan perdana, Minggu (1/6) malam, mulai pukul 21.00 hingga pukul 04.00.
Razia menyasar warga dengan visa ziarah atau visa haji ilegal.
Operasi cipta kondisi yang dilaksanakan pada Jumat (7/3) merupakan kali ketiga dilaksanakan bersamaan momentum Ramadan.
Satpol PP Kota Denpasar kembali menggelar aksi penertiban intensif terhadap gelandangan, pengemis (gepeng), pengamen, hingga badut yang kerap beroperasi di persimpangan jalan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memastikan tidak ada penyelenggaraan perayaan Tahun Baru 2026 yang menampilkan kembang api, baik oleh instansi pemerintah maupun swasta.
Jika masih ada pihak swasta yang tak mengindahkan larangan tersebut, Satpol PP akan langsung meminta pelaksanaan peluncuran kembang api disetop.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta menertibkan 16 reklame yang dinilai membahayakan keselamatan warga.
Memasuki fase pemulihan (recovery) paling berat, pemerintah daerah terus mengerahkan personel lintas unsur.
Selama sebulan terakhir, tercatat telah terjadi tiga kali benturan antara petugas Satpol PP dengan komunitas PKL terkait larangan berjualan di kawasan tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved