Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta bidang perekonomian Abdul Aziz meminta agar para pengusaha tempat hiburan bisa bersabar dan mematuhi aturan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta perihal pembukaan usaha bidang hiburan.
Menurutnya Abdul, pengurangan pemasukan bukan hanya dialami oleh pengusaha di bidang tempat hiburan saja, melainkan pengusaha di bidang lainnya yang saat ini juga belum boleh buka akibat pandemi covid-19.
"Jadi, pesan saya bersabarlah. Kita semua dalam kondisi yang sulit. Tidak ada dalam kondisi ini Pemda DKI ingin sengaja menutup dengan semena-mena. Alasannya jelas. Tertulis dan mereka juga sudah punya surat komitmen dari perusahaannya sendiri," kata Abdul ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/7).
Baca juga: Massa Pekerja Hiburan Diterima Tim Gugus Tugas Covid-19 DKI
"Bahwa ini akan ditutup sesuai dengan protokol yang ada demi keselamatan yang bersama. Jadi, harus tetap kita patuhi karena ini demi keselamatan bersamaan," tukasnya.
Ia pun menegaskan kebijakan ini dipandang sudah tepat untuk diterapkan. Abdul khawatir bila dipaksakan untuk dibuka, tempat hiburan bisa menjadi klaster baru penularan covid-19.
"Kalau nanti dibuka dan di situ ada penularan menjadi klaster baru, pengusaha sendiri yang akan rugi. Di situ akan tertempel stigma negatif tempat penularan covid-19," paparnya.
Sebelumnya, para pekerja dan pengusaha tempat hiburan pagi ini melakukan demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta guna menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengizinkan tempat hiburan kembali dibuka. (OL-14)
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kondisi ini memicu antrean kendaraan yang mengular panjang, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari.
Kecelakaan yang melibatkan dua armada bus Transjakarta di jalur layang Koridor 13, ruas Swadarma arah Cipulir, pada Senin (23/2), mengakibatkan 23 penumpang mengalami luka ringan.
PERAYAAN Tahun Baru Imlek atau Tahun Baru Tionghoa bukan sekadar penanda pergantian tahun dalam kalender lunar.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta mendorong integrasi antarmoda dan kesetaraan akses transportasi publik untuk menekan ketergantungan kendaraan pribadi.
Hilangnya nyawa dalam insiden terbaru ini adalah bukti nyata bahwa pendekatan persuasif tanpa ketegasan hukum tidak memberikan efek jera bagi para pelaku.
Perbaikan jalan harus dilakukan secara cepat, responsif, dan menyeluruh, dengan menempatkan keselamatan warga sebagai prioritas utama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved