Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

PSBB Tangerang Raya Berlanjut ke Jilid 6 hingga 26 Juli 2020

Sumantri
14/7/2020 18:20
 PSBB Tangerang Raya Berlanjut ke Jilid 6 hingga 26 Juli 2020
Ahli kecantikan dengan protokol kesehatan ketat melakukan sambung bulu mata di The Lash Room Palm Residence Tangerang, Banten, Selasa (14/7)(ANTARA/MUHAMMAD IQBAL)

PERPANJANGAN Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan) kembali dilakukan dari tanggal 12 hingga 26 Juli 2020 nanti. Pasalnya, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan belum maksimal.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, penerapan PSBB ke-6 ini perlu dilakukan, lantaran tingkat kedisiplinan masyarakat dengan protokol kesehatannya baru mencapai 80%.

"Sebenarnya sudah cukup bagus, karena dengan kesadaran masyarakat yang segitu angka Covid-19 pada dua pekan lalu atau di PSBB ke-5 tidak ada kasus baru atau nihil," kata Benyamin Davnie, Selasa (14/7).

Senada pula dengan Anggota Gugus Tugas Covid-19, Kota Tangsel, Suharno. Ia mengatakan perpanjangan PSBB selama dua pekan dilakukan karena tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19 baru mencapai 80%.

"Angka ini sudah cukup baik meskipun masih kurang 10% lagi untuk mencapai ideal. Berarti, masih ada 10% lagi masyarakat yang belum patuh protokol kesehatan Covid-19 yakni pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan pakai sabun," kata dia.

Baca juga: Hampir 15 ribu Orang di Jakarta Terinfeksi Covid-19

Begitu juga kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. Ia mengatakan Tangerang Raya atau Banten, pada dua minggu terakhir lalu menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan. 

Tingkat kesadaran masyarakat dengan protokol kesehatannya sudah cukup baik, walau belum maksimal

Terbukti pada PSBB ke-5 lalu, Banten yang awalnya zona merah, bergeser ke zona kuning. "Angka penularan masih ada, tapi tidak sebanyak sebelumnya," Kata Arief.

Sementara itu Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, perpanjangan PSBB dari 5 ke 6 ini, dalam rangka mempertahankan disiplin masyarakat untuk pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19, diantaranya tentang penggunaan masker, jaga jarak, dan prilaku hidup bersih seperti mencuci tangan yang harus terus diterapkan.

"Kami sepakat untuk PSBB Tangerang Raya Provinsi Banten ini diperpanjang, dengan tujuan untuk melawan Covid-19 dengan hidup disiplin menggunakan protokol kesehatan," kata dia. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya