Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
Bagi Ketua Jaringan Warga Jakarta Utara (Jawara) Sanny Irsan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah terang benderang mengakui melakukan kegiatan yang selalu ditentang oleh warga pesisir Jakarta Utara, yakni reklamasi.
Pengakuan itu dibuat oleh Anies secara sukarela melalui unggahan video di kanal Youtube resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Sabtu, 11 Juli lalu. Menurut Sanny, Anies tak bisa lagi mengelak telah melakukan kebijakan yang berlawanan dengan janji kampanyenya semasa masih mencalonkan diri menjadi gubernur pada Pilkada 2017 silam.
Sebelumnya, Sanny kerap dibuat berang karena Anies dan jajarannya bersilat lidah bahwa mereka tidak melakukan reklamasi melainkan hanya melakukan perluasan daratan pantai di kawasan Taman Impian Jaya Ancol.
"Bagi saya sudah jelas Pak Anies mengakui dia melakukan reklamasi. Itu sudah diakui dimulai pada menit ke-2 dan seterusnya di video itu. Sudah 'clear' bagi saya dan teman-teman lainnya," kata Sanny, Selasa (14/7).
Sanny menegaskan izin reklamasi yang diberikan melalui Keputusan Gubernur No. 237 tahun 2020 salah besar dan harus dibatalkan.
Baca juga: Ini 15 Pelanggaran Lalu Lintas yang akan Ditilang
"Ya kalau yang itu sudahlah. Memang sudah terlanjur ada gitu kan. Ya sudah silakan dimanfaatkan. Yang kita tidak terima adalah beliau mengizinkan perluasan lahan 100 ha dan 35 ha. Totalnya 135 ha. Itu dikhawatirkan akan mengganggu ekosistem dan lingkungan di sekitarnya," tegas Sanny.
Sanny menegaskan Jawara masih menuntut agar Anies mau beritikad baik mencabut Keputusan Gubernur (Kepgub) 237 tahun 2020 agar reklamasi Ancol bisa dibatalkan.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani Kepgub No 237 tahun 2020 pada Februari lalu untuk memberikan keleluasaan pada PT Pembangunan Jaya Ancol melakukan pemanfaatan lahan dan reklamasi di kawasan itu seluas 35 ha dan 100 ha.
Sementara itu, saat ini sudah ada timbunan tanah berbentuk daratan dengan luas 20 ha. Timbunan tanah ini berasal dari lumpur sedimentasi yang dikeruk dari 13 sungai dan waduk-waduk di Jakarta. Pengerukan ini merupakan bagian dari pengurasan guna melancarkan debit air dan pengendalian banjir.
Anies menyebut pemanfaatan lahan dan reklamasi harus dilakukan demi pengembangan objek wisata Ancol agar bisa meningkat ke taraf internasional. (OL-14)
Fenomena ini berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum berupa banjir pesisir atau rob di wilayah pesisir utara Jakarta
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan sebagai bentuk upaya pemerintah menjamin layanan pendidikan untuk semua anak usia sekolah.
Sapto mengatakan, awalnya pihak berusaha menghubungi pemilik rumah namun tak membuahkan hasil. Begitu pula kepada para penyewa sebelumnya yang juga tidak kooperatif.
DALAM rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80, Hotel Best Western Premier Jakarta menghadirkan promo spesial bertajuk Stay & Dine Delight.
DINAS Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mencatat bahwa saat ini banyak warga berusia remaja di Jakarta terancam mengidap penyakit diabetes.
Pentingnya peran pengusaha muda dalam menciptakan ekosistem ekonomi baru yang adaptif, inovatif, dan berdaya saing global.
GUBERNUR terpilih DKI Jakarta, Pramono Anung akan menuntut perusahaan pelaku perusakan mangrove di perairan Pulau Pari untuk bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.
KKP menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan kepatuhan terhadap aturan pemanfaatan ruang laut.
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkap indikasi kegiatan reklamasi di dekat Pulau Pari, Kepulauan Seribu, melanggar peraturan.
KKP akan melakukan koordinasi lebih lanjut bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, perusahaan pemilik lahan, dan instansi-instansi terkait lainnya
LEMBAGA Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyatakan pembangunan pagar laut 30,16 kilometer di pesisir utara Tangerang, Banten telah melanggar aturan yang berpotensi pada tindak pidana.
KEPALA Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Suharini Eliawati menyebutkan panjang pagar laut yang berada di dekat pulau reklamasi Pulau C mencapai 500 meter.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved