Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

DPRD: Anies Boleh Ubah RPJMD, Tapi Jangan Agendakan Formula E

Insi Nantika Jelita
09/7/2020 14:18
DPRD: Anies Boleh Ubah RPJMD, Tapi Jangan Agendakan Formula E
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ambil bagian dalam konvoi Jakarta E-Prix 2020 bersama Sean Gelael.(MI/SASKIA ANINDYA PUTRI)

KETUA Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menuturkan, dengan adanya penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi DKI Jakarta 2020, Gubernur Anies Baswedan bisa mengubah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2020.

Namun, katanya, bukan untuk diarahkan mengakomodasi program-program baru yang tidak tercantum dalam RPJMD.

"Seperti penyelenggaraan ajang balap mobil listrik internasional atau Jakarta E-Prix, tidak perlu itu," kata Mujiyono dalam keterangan resmi, Kamis (9/7).

Ia mengatakan alasannya ialah dari sisi perencanaan pelaksanaan ajang internasional tersebut tidak memiliki kajian yang memadai dan terkesan terlalu dipaksakan pelaksanaannya.

Baca juga: Wagub Dorong Percepatan Penanganan Banjir di Jakarta Barat

Selain itu, kegiatan Formula E menggunakan dana APBD yang cukup besar di tengah terjadinya tekanan pada sisi penerimaan daerah dan potensi terjadinya defisit APBD.

Diketahui, sebagai tuan rumah, Pemprov DKI Jakarta sudah menyetor angggaran tersebut sebesar 20 juta pound sterling untuk Formula E 2020.

Jakpro memastikan pembayaran yang dilakukan secara dua tahap itu tidak hangus. Pun dengan dana commitment fee untuk Formula E 2021 yang telah dibayarkan sebesar 11 juta pound sterling atau Rp194 miliar tidak hilang

Dalam target dan sasaran pembangunan yang tertunda akibat terjadinya pandemi covid-19, khususnya selama 2020, DKI harus melakukan penyesuaian kembali dan menjadi prioritas untuk dilaksanakan pada tahun berikutnya.

Mujiyono mendorong Anies mengoptimalkan program penanganan banjir yang harus menjadi perhatian serius.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus tingkatkan program yang prioritas dalam perubahan RPJMD 2017-2020, seperti, program-program pembangunan waduk dalam kota, vertikal drainase, dan sebagainya," pungkas Mujiyono. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya