Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Pendukung Anies Tolak Isu Agama Dibalik Penolakan Reklamasi Ancol

Putri Anisa Yuliani
07/7/2020 15:45
Pendukung Anies Tolak Isu Agama Dibalik Penolakan Reklamasi Ancol
Pantai Ancol(MI/Ramdani)

Koordinator Relawan Jaringan Warga Jakarta Utara (Jawara) Sanny Irsan meminta agar pihak-pihak yang mendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak menutup mata terhadap isu lingkungan dan kesejahteraan nelayan dengan menggunakan isu agama untuk mendukung reklamasi Ancol.

Ia menegaskan hal tersebut tidak etis. Sebagai sesama pendukung Anies, Sanny menyebut sudah sewajarnya ia mengkritisi apabila ada kebijakan yang salah yang dibuat Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Anies dinilai telah melanggar janji kampanyenya karena mengizinkan reklamasi di area Taman Impian Jaya Ancol dengan dalih keuntungan ekonomi jangka panjang. Selain itu, Anies mengungkapkan akan dibangun masjid apung serta museum Nabi Muhammad SAW di lokasi yang sama.

Ia menduga ada banyak pendukung gubernur di media sosial yang tak paham tentang reklamasi karena tak tinggal di wilayah Jakarta Utara yang terdampak langsung reklamasi. Mereka diduga mendukung penuh reklamasi Ancol karena iming-iming pembangunan masjid apung dan Museum Rasulullah SAW.

Baca juga: Jawara: Anies Jangan Bersilat Lidah Soal Reklamasi Ancol

"Kalau narasinya dibangun masjid, pusat museum Rasulullah SAW segala macam, saya senang kalau dibangun masjid. Siapa yang tidak senang dibangun masjid sebagai muslim atau museum Rasulullah SAW. Tapi ingat, kalau masjid dibangun di tanah yang bermasalah, kami nggak rela juga. Jangan digiring ke masalah agama," ujar Sanny, Selasa (7/7).

Sanny menegaskan sejak awal ada rencana reklamasi, hal itu ditolak keras oleh warga Jakarta Utara karena merugikan nelayan dan warga pesisir akibat dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Oleh sebab itu, setiap orang harus memandang masalah ini dari sudut pandang lingkungan dan bukan hanya semata sudut pandang kebijakan politik dan ekonomi.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 237 Tahun 2020 tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dufan Seluas 35 hektare (ha) dan Kawasan Rekreasi Taman Impian Ancol Timur Seluas 120 ha. Dampaknya, PT Pembangunan Jaya akan mereklamasi daratan Ancol hingga mendapat tambahan luas lahan 155 ha.

Saat ini sudah ada 20 ha lahan yang berhasil diurug dan berupa daratan. Jadi, masih ada 135 ha lagi lahan yang harus direklamasi agar sesuai dengan kepgub tersebut.

PT Pembangunan Jaya berdalih akan dibangun berbagai wahana seperti Disney Sea yang di masa depan akan menguntungkan, sehingga bisa meningkatkan keuntungan perusahaan atau deviden kepada Pemprov DKI.

"Kami tidak terima karena akan menambah daratan sebesar 135 ha itu. Kalau yang sekarang sudah ada 20 Ha ya silahkan digunakan karena tidak mungkin sudah diurug dibongkar lagi. Tapi kami permasalahkan yang 135 Ha tambahan itu. Pokoknya yang namanya menambah daratan dari tidak ada menjadi ada baik itu memperluas atau memang betul-betul membuat pulau tetap saja namanya reklamasi. Tidak ada istilah lain. Makanya ini kami tolak karena tidak sesuai lagi dengan janji kampanye," tegasnya. (OL-14)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik