Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
GENERASI Anti Narkoba Indonesia (GANI) mengapresiasi upaya Polda Metro Jaya yang mengungkap sindikat produsen dan penjual rokok elektrik dengan menambahkan narkoba pada liquid vape. GANI berharap kejadian serupa dapat dicegah, terutama melalui regulasi untuk mengatur rokok elektrik.
“Kami mengapresiasi pencapaian kepolisian yang telah menangkap pelaku penyalahgunaan rokok elektrik. Ke depannya, semua pemangku kepentingan harus ikut andil dalam gerakan pencegahan penyalahgunaan rokok elektrik. Utamanya dibutuhkan dukungan pemerintah untuk membuat aturan khusus bagi produk ini,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Pusat GANI Djoddy Prasetio Widyawan di Jakarta, kemarin.
Djoddy mengatakan pihaknya aktif mengampanyekan Gerakan Pencegahan Penyalahgunaan Rokok Elektrik bersama Koalisi Indonesia Bebas TAR (Kabar) sejak 2019.
Tujuannya, agar tidak ada lagi kasus penyalahgunaan produk ini. “Rokok elektrik bukan alat untuk menggunakan narkoba,” tegas Djoddy.
Ia menjelaskan semakin maraknya kasus penyalahgunaan rokok elektrik mengandung narkoba lantaran Indonesia belum memiliki regulasi khusus yang mengatur tentang produk tembakau alternatif, selain terkait cukai.
Kementerian Kesehatan selaku otoritas yang bertanggung jawab atas produk tembakau dan turunannya harus segera mengeluarkan aturan khusus rokok elektrik dan produk tembakau alternatif lainnya.
Regulasi itu harus dibuat khusus terpisah dari regulasi rokok. “Perlu diatur dari hulu sampai hilir, seperti bahanbahan yang tidak boleh ditambahkan ke liquid, pengawasan, sampai pemasaran khusus untuk usia 18 tahun ke atas. Aturan itu untuk mencegah penyalahgunaan dalam bentuk apa pun,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Kabar Ariyo Bimmo mengatakan pemerintah mesti bergerak cepat membentuk regulasi khusus. Sebab, pemerintah memiliki peran krusial untuk menyelesaikan masalah ini. Ariyo berharap pemerintah segera membentuk regulasi khusus untuk yang dibedakan dari rokok.
“Adanya regulasi khusus akan mempermudah pemerintah dalam melakukan pengawasan penggunaan, memberikan kepastian bagi pelaku usaha serta rasa aman bagi konsumen. Untuk pembentukan regulasi rokok elektrik, Kabar terbuka untuk berdiskusi dan siap terlibat di dalamnya,” pungkas Ariyo. (Ykb/J-1)
Cairan vape juga mengandung nikotin yang dicampur dengan berbagai macam rasa yang menarik perokok untuk beralih dari rokok konvensional.
KPAI meminta agar pemerintah daerah bisa menegakkan regulasi yang terang benderang soal komitmen menjauhkan anak dari industri rokok.
Pengungkapan ini bermula dari informasi bahwa terdapat transaksi jual-beli liquid vape mengandung narkotika di wilayah Jakarta Pusat.
Produk seperti rokok elektronik atau tembakau yang dipanaskan memiliki profil risiko yang lebih rendah dibandingkan dengan rokok konvensional.
TREN rokok elektrik atau vape semakin banyak peminatnya. Padahal, risiko gangguan kesehatan yang ditimbulkan dari merokok dengan vape juga tidak main-main.
Terdapat pemicu kebiasaan merokok bagi remaja penyandang disabilitas seperti gangguan emosi dan juga kesulitan belajar.
Persoalan pembagian hasil sumber daya laut juga menjadi perhatian di daerah.
"Kami tegaskan bahwa tidak ada satu pun regulasi di Indonesia yang memperbolehkan penjualan pulau kecil."
Penyelundupan benih bening lobster lebih berdampak kepada penerimaan negara, kedaulatan, dan pengelolaan perikanan.
Pembatasan yang diatur dalam PP 28/2024 dapat menurunkan penjualan dan memicu gelombang PHK.
Pengadaan pupuk yang tidak lagi memerlukan banyak persetujuan dari pemerintah pusat maupun daerah. Dengan penyederhanaan regulasi, diharapkan produksi pertanian akan meningkat.
Refleksi ini penting untuk menyusun regulasi yang adaptif, inklusif, dan sesuai dengan dinamika sosial-politik masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved