Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

DPRD Setuju Pasar Jaya Tidak Tutup Pasar Tanah Abang

Putri Anisa Yuliani
01/7/2020 16:05
DPRD Setuju Pasar Jaya Tidak Tutup Pasar Tanah Abang
Pasar Tanah Abang(MI/Fransisco Carolio)

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Bidang Perekonomian Gilbert Simanjuntak menyambut positif kebijakan baru Perumda Pasar Jaya yang tidak melakukan penutupan keseluruhan Pasar Tanah Abang Blok A dan B ketika ada pedagang yang terpapar covid-19.

Total ada dua orang pedagang dan empat karyawan yang bekerja di Pasar Tanah Abang Blok A dan B yang terpapar covid-19 dari hasil tes usap.

Gilbert mengatakan pihaknya sudah merekomendasikan sejak awal agar Perumda Pasar Jaya hanya menutup sebagian kios apabila ada pedagang yang terpapar covid-19, yakni kios pedagang yang positif covid-19 serta beberapa kios pedagang yang berdekatan.

Baca juga: Perumda Pasar Jaya Izinkan Pedagang Tolak Pembeli tanpa Masker

"Saya setuju itu. Cukup yang bersangkutan saja. Kiri kanannya saja. Kiri kanannya itu ikut ditutup karena apa? Ya untuk menghindari apabila dia terpapar dan biar juga mereka merasa ikut bertanggung jawab karena sesama pedagang pun saling mengingatkan protap covid-19," kata Gilbert, Rabu (1/7).

Kebijakan menutup pasar keseluruhan untuk melakukan penyemprotan disinfektan selama tiga hari menurutnya justru terlalu berlebihan. Pasalnya, virus covid-19 menyebar melalui cairan atau droplet. Droplet cenderung jatuh ke tanah dan bukan melayang di udara. Virus juga akan mati dalam 24 jam bila tidak menempel di manusia.

"Sehingga nggak perlu semprot-semprot semua sampai ke langit-langit. Cukup siram saja jalanan dan jalur yang ada di pasar. Mati itu nanti virusnya," jelas Gilbert.

Penutupan pasar keseluruhan selama tiga hari juga hanya akan semakin menekan ekonomi pedagang dan masyarakat yang bergantung dari pasar.

"Kan ada yang jualannya sayur, ikan, ayam, daging. Itu kan modalnya terbatas. Kalau mereka tutup tiga hari ya rugi. Kasihan, sudah modal tidak seberapa," ujar Gilbert.

Ia berharap kebijakan ini tidak hanya diberlakukan di Pasar Tanah Abang Blok A dan B, tapi juga di seluruh pasar baik pangan maupun non pangan.

Sebelumnya, Perumda Pasar Jaya memberlakukan penutupan zonasi kios di Pasar Tanah Abang Blok A dan B. Kebijakan ini berbeda karena sebelumnya terhadap pasar-pasar lain, Perumda Pasar Jaya melakukan penutupan total saat ada pedagang yang terpapar covid-19. (OL-14)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya