Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pemda DKI Harus Jamin Pedagang Tetap Bisa Beraktivitas

Putri Anisa Yuliani
11/9/2020 13:00
 Pemda DKI Harus Jamin Pedagang Tetap Bisa Beraktivitas
Pedagang beraktivitas menggunakan masker di pasar tradisional Pondok Labu, Jakarta(Antara/Reno Esnir)

Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) menyatakan kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mencabut PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi menjadi PSBB total cukup membuat pedagang terpukul. Namun, bagaimana pun juga ini adalah upaya dan langkah yang sudah didiskusikan matang bersama pemerintah pusat.

"Maka kami akan mencoba mengoordinasikan seluruh pedagang di DKI Jakarta untuk menyiapkan langkah-langkah agar penurunan omzet pada masa PSBB pertama beberapa bulan yang lalu tidak terjadi pada PSBB yang terjadi pada September ini," kata Ketua Bidang Infokom DPP Ikappi Reynaldi Sarijowan dalam keterangan resminya, Jumat (11/9).

DPP Ikappi mendorong agar pemerintah menyiapkan langkah-langkah yang memang diharapkan oleh pedagang. Reynaldi tidak merekomendasikan adanya zonasi seperti yang dilakukan di awal PSBB beberapa bulan yang lalu karena zonasi itulah justru membuat pedagang semakin sulit dan pendapatan pedagang jauh menurun.

"Kami mendorong kepada pemerintah daerah untuk memberikan stimulus kepada pedagang dalam rangka menjaga agar pasar tradisional tetap bertahan. Kedua, kami juga mendorong agar penyemprotan desinfektan dilakukan berkala dan bertahap agar penularan atau penyebaran covid-18 di pasar tradisional tidak terjadi," ujarnya.

Selain itu, seperti usulan sebelumnya, DPP Ikapi juga mendorong agar pengelola pasar atau Perumda Pasar Jaya menyiapkan sekat plastik agar komunikasi yang terjadi di pasar tradisional bisa dibatasi. Hal ini, imbuh Reynaldi, sudah dilakukan di beberapa pasar di Indonesia dan hasilnya cukup efektif.

"Ini yang akan kita dorong untuk dilakukan di DKI Jakarta, sehingga pedagang tetap bisa berjualan sebagaimana mestinya," tandasnya.

Roda perekonomian di daerah harus terus berputar dan pusat distribusi di pasar tradisional bisa terjaga dengan baik.

Baca juga: Anies Perlu Beri Insentif Masyarakat Terdampak PSBB

Menurut data Ikappi, pada periode 2020 pada periode September ini peningkatan covid-19 di DKI Jakarta cukup tajam. Bahkan ada pedagang yang meninggal dunia beberapa bulan terakhir.

"Hingga Juni, kita dapati kasus positif covid-19 pada pedagang pasar sebanyak 321 kasus terjadi di 51 pasar dan 1 pedagang meninggal dunia. Dari data tersebut kita bisa menganalisis dan menyimpulkan bahwa peran pemerintah daerah terhadap perlindungan pasar tradisional masih kita harapkan secara bersama-sama. Peran itu tidak bisa diserahkan secara mandiri oleh Ikappi atau pedagang secara langsung, tetapi juga harus dilakukan secara bergotong royong dari pemerintah pusat, pemerintah daerah atau pemerintah provinsi bersama-sama dengan Ikatan Pedagang Pasar Indonesia dan pedagang pasar di seluruh DKI Jakarta," tukasnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya