Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Kebijakan pelarangan penggunaan kantung plastik dalam perbelanjaan dimulai hari ini. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.
Dalam Pergub ini diatur bahwa setiap pengusaha pertokoan swalayan, pusat perbelanjaan, dan pasar rakyat tidak diperbolehkan menyediakan kantung belanja berbahan dasar plastik. Mereka diperbolehkan memperjualbelikan kantung belanja ramah lingkungan kepada konsumen serta melakukan edukasi mengenai pemakaian kantung belanja ramah lingkungan kepada konsumen.
Bagi pengusaha toko swalayan, pusat perbelanjaan, dan pasar rakyat yang tidak mematuhi aturan ini dikenakan sanksi mulai dari teguran tertulis, denda administratif hingga pencabutan izin usaha.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih mengungkapkan seluruh pengusaha, yaitu retailer, pedagang pasar tradisional, dan UKM sudah siap dan menerima kebijakan ini.
Kebijakan ini menurut para pengusaha justru mengurangi 'cost' pelaku usaha untuk menyiapkan kantong belanja sekali pakai (kresek) dan konsumen dapat menggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan (KBRL) yang dapat digunakan berulang kali.
"Secara umum para pelaku usaha mendukung kebijakan ini," kata Andono, Selasa (30/6).
Namun, memang ada beberapa pelaku usaha yang meminta penerapan ini ditunda pelaksanaaanya karena satu dan lain hal.
Baca juga: Dibuka, Ini Alur Pendaftaran Jalur Prestasi PPDB DKI
"Kami menyebarluaskan Surat Edaran Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan template contoh himbauan (Poster/Banner/Spanduk) pada 20 Januari 2020 tentang pelaksanaan sosialisasi dan edukasi kepada pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. Kemudian, kami melakukan monitoring dan sosialisasi langsung ke lokasi sebanyak 85 lokasi Pusat Perbelanjaan/Mall, toko swalayan sebanyak 2.000 lebih lokasi, dan pasar rakyat sebanyak 158 lokasi," papar Andono.
Surat Edaran Kepala Dinas Lingkungan Hidup tanggal 15 Juni 2020 tentang persiapan penerapan Pergub 142/2020 juga dikirimkan kembali kepada Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI) dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO), kepada tiga kantor pusat dari peretail besar, 85 pengelola pusat perbelanjaan, 2.000 lebih penanggung jawab toko swalayan, dan 158 kepala pasar rakyat.
Untuk penerapan di pasar-pasar rakyat, Andono optimis tidak akan menemui kendala berarti karena sosialisasi sudah dilakukan sejak tahun lalu. Selain itu, ratusan pasar rakyat di Jakarta umumnya dikelola oleh BUMD, sehingga memudahkan sosialisasi, pembinaan, dan pengawasan terhadap para pedagang.
"Di DKI Jakarta, secara umum pasar rakyat/tradisional dikelola oleh Perumda Pasar Jaya, sebuah BUMD milik Pemprov DKI Jakarta, sehingga mempemudah penerapan kebijakan ini. Perumda Pasar Jaya selalu pengelola pasar rakyat di Jakarta telah berkomitmen menerapkan kebijakan pembatasan kantong belanja plastik sekali pakai bahkan sebelum Pergub ini keluar," tukasnya. (OL-14)
KOMISI E DPRD DKI Jakarta mendorong Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta meningkatkan kualitas sarana dan prasarana olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat, hingga Kamis (14/8) pagi, jumlah masyarakat yang mendaftar dalam rekrutmen petugas pemadam kebakaran (damkar) sudah mencapai 20 ribu orang.
Pemprov DKI Jakarta bakal menggelar Festival Lowongan Kerja atau Jakarta Jobfest 2025 di Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, pada 19–20 Agustus 2025.
Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp95,351 triliun
Pemprov DKI menggelar penanaman ribuan mangrove.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
Persetujuan telah diberikan untuk penerbitan kredit plastik untuk Inoctcle berdasarkan verifikasi daur ulang 84.000 metrik ton limbah plastik
Momentum ibadah kurban menjadi kesempatan untuk menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan.
PERINGATAN Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 di Temanggung, Jawa Tengah, tahun ini dipastikan bebas sampah plastik
Sampah plastik bukan sekadar masalah lingkungan. Ini adalah masalah sistemik yang butuh solusi lintas sektor.
JURU Kampanye Isu Plastik dan Perkotaan Greenpeace Indonesia Ibar Akbar mengatakan upaya dalam mengurangi sampah plastik oleh Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) perlu didukung
Moorlife juga terus memperkuat posisinya lewat inovasi dengan memanfaatkan peluang di pasar dengan meluncurkan produk terbarunya yaitu Moorlife NexG.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved