Headline
Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.
Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Republik Indonesia mengerahkan 77.897 personel untuk mengawal masa transisi menuju kenormalan baru (new normal).
Langkah itu diambil setelah pencabutan Maklumat Kapolri bernomor Mak/2/lll/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Covid-19.
"Pimpinan Polri telah membuat Surat Telegram Kapolri Nomor STR/364/Vl/2020 tentang Pencabutan Pemberlakuan Maklumat Kapolri No Mak/2/lll/2020. Sehingga sejak 25 Juni, Maklumat Kapolri tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi atau dicabut," papar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setyono, di Mabes Polri, Senin (29/6).
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Jakarta Capai 11.080 Orang
Lebih lanjut, Awi menegaskan pencabutan Maklumat Kapolri tidak mengendurkan pengawalan dalam penanganan wabah covid-19. Bahkan, 77.897 personel disebar ke berbagai daerah sesuai arahan Gugus Tugas Pusat Penanganan Covid-19.
Diketahui, ada empat kategori wilayah terkait penyebaran covid-19, yakni hijau, kuning, oranye dan merah. Zona hijau mengindikasikan tidak terdampak dan tidak ada kasus covid-19. Sementara itu, zona kuning merupakan daerah dengan risiko penyebaran covid-19 rendah.
"Daerah warna oranye yaitu daerah dengan risiko sedang. Daerah warna merah yaitu daerah dengan risiko tinggi," imbuh Awi.
Pada zona hijau, Polri mengerahkan 7.550 personel. Untuk daerah berwarna kuning, diterjunkan sebanyak 8.981 personel. Sedangkan untuk zona oranye, dikerahkan 35.830 personel. Kemudian, Polri menerjurkan 25.536 personel di zona merah.
Baca juga: Jelang Pilkada, Kapolri Terbitkan Pedoman Pengamanan
Sebelumnya, Gugus Tugas Covid-19 menetapkan sembilan sektor ekonomi yang dapat beroperasi secara terbatas. Pembukaan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Rincian sembilan sektor, yaitu pertambangan, perminyakan, industri, konstruksi, perkebunan, pertanian, perternakan, perikanan, logistik dan transportasi.
Melalui TR pencabutan maklumat, Kapolri telah memerintahkan seluruh petugas kepolisian untuk tetap mengawasi dan mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan. Selain itu, lanjut Awi, Kapolri juga memerintahkan jajarannya untuk meningkatan kerja sama lintas sektoral dalam upaya pencegahan covid-19.(OL-11)
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
DALAM beberapa minggu terakhir, rumah sakit dan klinik di wilayah Jabodetabek mencatat peningkatan signifikan pasien dengan gejala flu yang mirip covid-19.
KEMENTERIAN Pariwisata (Kemenpar) kembali menegaskan pentingnya penerapan protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan (CHSE) di tempat wisata.
Dalam menghadapi ancaman Covid-19 ini, Pemko Banjarmasin mulai melakukan mitigasi dengan melibatkan semua sektor.
KETUA Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene menilai lonjakan kasus covid-19 saat ini harus menjadi peringatan penting bagi pemerintah dan masyarakat.
KEPALA Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, mengimbau masyarakat Indonesia untuk kembali menerapkan protolol hidup sehat menyusul lonjakan kasus Covid-19
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Janji kampanye Ganjar terkait 1 nakes 1 desa dianggap tidak cukup penuhi kebutuhan layanan kesehatan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved