Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
POLDA Metro Jaya (PMJ) menetapkan 47 orang tersangka dalam kasus penyerangan yang dilakukan kelompok pimpinan John Kei terhadap rumah Nus Kei.
"Setidaknya ada 47 tersangka yang dilibatkan terkait perencanaan pembunuhan dan permufakatan jahat di dua TKP, yakni Kosambi dan perumahan cluster," jelas Wakil Direktur Reserse Narkoba PMJ, Ajun Komisaris Besar Jean Calvijn, Simanjuntak, Senin (29/6).
Adapun rincian tersangka, yaitu 39 orang termasuk John Kei sudah ditahan. Sedangkan 8 tersangka lainnya masih buron. "Ini akan berkembang terus tersangkanya. Masih ada 8 tersangka yang dilakukan pengejaran," papar Calvijn.
Baca juga: Konflik Penjualan Tanah, Motif Aksi Brutal Kelompok John Kei
Kabid Humas PMJ, Komisaris Besar Yusri Yunus, menuturkan awalnya daftar pencarian orang (DPO) kasus penyerangan oleh kelompok John Kei hanya sekitar 5 orang. Setelah dilakukan pengembangan dan penyidikan, jumlahnya bertambah menjadi 11 orang, dengan 4 orang di antaranya menyerahkan diri.
"39 orang yang telah ditangkap dan menjadi tersangka, dua di antaranya tidak masuk dalam kasus penyerangan Nus Kei. Walaupun mereka adalah anak buah John Kei," ungkap Yusri.
Baca juga: John Kei Disangkakan Pembunuhan Berencana, Ancaman Hukuman Mati
Penangkapan anak buah John Kei, lanjut dia, terkait kepemilikan senjata api jenis baretta dan air soft gun tanpa izin. Sebelumnya, John Kei dan anak buahnya ditangkap atas aksi premanisme hingga penembakan di kediaman Nus Kei, yang berlokasi di Cipondoh, Tangerang, pada Minggu (21/6) lalu.
Penyerangan kelompok John dilatarbelakangi kekecewaan terhadap pembagian uang hasil penjualan tanah di Ambon. Akibat serangan tersebut, satu anak buah Nus Kei tewas terkena luka bacok. Tidak hanya itu, satpam dan pengendara ojek daring di kompleks kediaman Nus Kei juga ikut terluka.(OL-11)
Listyo menyebut Polri juga menyita barang bukti judi online senilai Rp922,53 miliar. Kemudian, mengajukan pemblokiran 186.713 situs judi online.
Direktur Reserse dan Kriminal Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio membenarkan adanya laporan dilayangkan tersangka YS dan U, terhadap mantan bosnya.
PAKAR hukum pidana Chairul Huda mengusulkan definisi penyidikan dalam Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) diubah lebih netral.
Peristiwa terjadi di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Rusa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Senin (16/6) malam.
Heroin tersebut didapat tersangka dari Sumatra dan akan diedarkan di Jakarta.
Para peserta yang kini berstatus sebagai tersangka tetap memenuhi panggilan kedua di Polda Metro Jaya, termasuk di antaranya seorang mahasiswa Universitas Indonesia.
John mengaku sempat berkomunikasi dengan kelompok penyerang.
Polisi menyebut bahwa terdapat jejak komunikasi antara kelompok Nus Kei dengan John Kei sebelum terjadinya penyerangan.
POLISI mengungkapkan bahwa peristiwa penembakan yang terjadi di Bekasi, Jawa Barat yang melibatkan kelompok Nus Kei dengan kelompok John Kei dipicu oleh dendam lama.
Dari sebelas tersangka, sembilan sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya. Dua orang masih DPO dan masih terus dikejar oleh tim tindak Resmob Polda Metro Jaya.
POLISI mengamankan senjata api rakitan di kasus penembakan kelompok GR (44) Nus Kei oleh kelompok John Kei di Medan Satria, Kota Bekasi. Polisi mendalami senjata api rakitan tersebut.
POLISI mengungkap kasus tewasnya pria asal Jakarta Barat GR (44) di Medan Satria, Kota Bekasi merupakan konflik dua kelompok John Kei dan Nus Kei.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved