Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KABIRO Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo menyampaikan adanya pencabutan maklumat Kapolri nomor Mak/02/III/2020 yang berisi tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Korona atau Covid-19.
Pencabutan itu diatur dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri Jenderal Idham Azis, dengan Nomor STR/364/VI/OPS.2./2020 tanggal 25 Juni 2020 dan ditandatangani oleh As Ops Kapolri Irjen Herry Rudolf Nahak.
Menurut Argo, dengan dicabutnya Maklumat Kapolri, Korps Bhayangkara tetap akan melakukan pengawasan dan pendisiplinan soal penerapan protokol kesehatan pada masyarakat.
“Seperti memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” kata Argo, Jumat (26/6).
Dalam telegram tersebut dijelaskan tidak berlakunya Maklumat Kapolri soal penanganan covid-19 dikarenakan mendukung kebijakan Pemerintah Indonesia menjelang penerapan tatanan kehidupan kenormalan baru atau new normal di tengah pandemi.
Baca juga: Maklumat Kapolri: Jangan Kumpulkan Massa
Di dalam telegram juga dituliskan, adaptasi kebiasaan baru akan dilakukan di daerah-daerah yang berkategori zona hijau dan zona kuning dalam rangka menghambat penyebaran virus korona yang terus meningkat.
Namun, di daerah-daerah yang masih dalam zona oranye atau daerah dengan risiko sedang serta daerah yang zona kategori merah atau memiliki risiko penyebaran masih tinggi tetap dilakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Polri masih tetap dalam prinsip awal soal tugas pendisiplinan protokol kesehatan ini, melakukan edukasi dan sosialisasi persuasif kepada masyarakat," ungkap Argo.
Argo menjelaskan, jajaran TNI dan Polri akan tetap berada di 1.800 titik untuk membantu Pemerintah dalam mendisiplinkan masyarakat selama pandemi covid-19 berlangsung.
Terkait dengan surat telegram pencabutan Maklumat Kapolri, Argo menyebut Polri akan meningkatkan kerja sama lintas sektoral dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19.
"Lakukan koordinasi secara intensif dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di daerah. Bagi daerah-daerah yang masih menerapkan PSBB/daerah yang masih dalam kategori orange dan merah tetap lakukan pembatasan kegiatan masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tuturnya.(OL-5)
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
JAGA Pemilu khawatir pelanggaran dalam pemilihan umum (pemilu) menjadi kebiasaan yang diwajarkan alis ‘new normal’di masa depan.
Konsekuensi daerah yang telah ditetapkan berada di level 1 berarti kegiatan masyarakat bisa dikatakan dapat beroperasi normal dengan kapasitas maksimal 100% di berbagai sektor.
Rumah mengangkat konsep Tropical Modern ramah lingkungan dan didesain untuk menjawab kebutuhan hunian di era new normal.
Kebijakan pelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka, diharapkan tidak menimbulkan euforia berlebihan yang berakibat abai terhadap protokol kesehatan yang masih harus diterapkan.
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan mobilitas masyarakat terus mengalami peningkatan dalam dua pekan terakhir dan menjadi yang tertinggi selama masa pandemi covid-19.
SAAT ini kita tengah memasuki masa pra kondisi menuju transisi pandemi menjadi endemi. Secara gradual, pembatasan sosial memang sudah dilonggarkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved