Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
PADA Jum’at (26/6) ini, Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengadakan konferensi pers untuk menjelaskan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) lewat jalur zonasi.
Namun, saat Kepala Dinas Pendidikan DKI, Nahdiana, menjawab pertanyaan dari wartawan di kantornya, kawasan Jakarta Selatan, seorang warga melakukan interupsi.
Warga tersebut berteriak hingga membuat Nahdiana terpaksa menghentikan sementara konferensi pers, yang disiarkan langsung melalui akun YouTube resmi Dinas Pendidikan DKI, yaitu Radio Disdik.
Baca juga: Disdik: Indikator dalam Penentuan Jalur Zonasi bukan hanya Jarak
Terlihat warga itu memprotes sistem zonasi yang dinilai mengutamakan usia, dibandingkan jarak tempat tinggal. "Tidak ada jarak dalam zonasi, hanya usia. Ribuan anak tidak bisa sekolah. Satu Indonesia dibohongi. Tidak ada seleksi jarak. Pembohong, saya siap ditangkap," seru warga tersebut.
Akan tetapi, tidak diketahui identitas warga yang melakukan protes. Petugas langsung menggiring warga tersebut untuk menjauh dari ruangan konferensi pers. Nahdiana pun kembali melanjutkan penjelasan terkait zonasi.
Dia menyebut parameter usia sudah digunakan dan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019, yang menjadi dasar hukum pelaksanaan PPDB. Parameter usia digunakan untuk menyeleksi, jika pendaftar di jalur zonasi melebihi daya tampung sekolah.
Baca juga: FSGI: Syarat Usia dalam PPDB DKI Salahi Aturan
"Pasal 25 ayat 2 berbunyi sebagaimana dimaksud ayat 1, seleksi untuk pemenuhan kuota atau daya tampung terakhir menggunakan usia peserta didik yang lebih tua. Berdasarkan surat keterangan lahir atau akta kelahiran," papar Nahdiana.
Dihubungi terpisah, Kasubbag Humas Dinas Pendidikan DKI, Sony Juhersoni, menyatakan sudah memberi penjelasan secara khusus kepada warga yang memprotes sistem zonasi. Setelah memahami penjelasan pihak Dinas Pendidikan DKI, lanjut dia, warga tersebut meminta maaf.
"Yang bersangkutan sudah meminta maaf," pungkas Sony.(OL-11)
Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (DTKTE) diminta menggandeng sejumlah perusahaan swasta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui, penyelenggaraan Jakarta International Marathon itu akan berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
Kendati demikian, Sarjoko tak menyebut secara detail 40 sekolah mana saja yang akan dilakukan uji coba sekolah swasta gratis tersebut.
Pemprov DKI Jakarta, Gubernur Pramono Anung tengah melakukan program pemutihan ijazah untuk siswa sekolah swasta yang ijazahnya ditahan karena tunggakan biaya sekolah.
Bank DKI resmi membagikan dividen senilai Rp249,31 miliar atau dengan dividen payout ratio 32% dari laba bersih tahun buku 2024 sebesar Rp779,10 miliar.
Dampak negatif itu mulai dari kemacetan parah, polusi udara, hingga kecelakaan lalu lintas,
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan empat jalur penerimaan siswa baru yang terdapat pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang menggantikan PPDB
Keputusan zonasi tidak dapat diputuskan sendiri oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka cerita pernah menyurati menteri terkait masalah pendidikan, namun tidak mendapat respons.
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 Kun Wardana berjanji menambah jumlah sekolah untuk mendukung sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana berjanji akan menambah jumlah sekolah untuk mendukung sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Abdul Mu'ti akan mendengarkan terlebih dahulu masukan dan aspirasi dari masyarakat terkait kelebihan dan kekurangan tiga kebijakan tersebut sejauh ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved