Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
KEPALA Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memaparkan proses ekstradisi yang dilakukan terhadap Russ Albert Medlin, 49, warga negara Amerika Serikat yang menjadi tersangka dalam kasus prostitusi anak di Indonesia berada di tangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Menurut Yusri, Biro Investigasi Federal (FBI) sudah melayangkan surat kepada Menkumham Yasonna Laoly ihwal Medlin yang juga merupakan buronan FBI dalam kasus penipuan investasi bermodus bitcoin.
"Surat itu sudah dilayangkan oleh FBI melalui Embassy kepada Menkumham. Karena kan kita tidak punya perjanjian ekstradisi dengan Amerika sesuai dengan Undang-undang No 1 (Tahun 1979), jadi harus melalui Menkumham," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (24/6).
Yusri menyebut pihaknya masih menunggu proses ekstradisi tersebut. Namun, ia memastikan proses hukum terhadap Medlin yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus PMJ tetap berjalan.
"Penyidik tetap mendasar, on the track kepada kasus perlindungan anak ini yang menjadi dasar untuk bisa menahan tersangka RAM. Itu sambil berjalan, nanti kita tunggu kebijakan pemerintah seperti apa," tandasnya.
Baca juga: Polda Metro Jaya Terima Penghargaan dari FBI dan KemenPPPA
Sebelumnya, jajaran Ditreskrimsus PMJ menangkap pria kelahiran Virgina tersebut pada Minggu (14/6) lalu. Penangkapan Medlin diawali oleh laporan masyarakat mengenai pergerakan anak-anak perempuan di bawah umur di kediaman tersangka yang terletak di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan.
Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menginterogasi tiga anak perempuan berusia sekitar 15-17 tahun.
Pihak kepolisian menjerat Medlin dengan Pasal 76D jo Pasal 81 UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2202 tentang Perlindungan Anak. Adapun ancaman pidana penjaranya adalah paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda maksimal Rp5 miliar.
Anak-anak yang menjadi korban Medlin tersebut diketahui disalurkan oleh seorang muncikari berinisial A. Polisi telah menangkap A pada Jumat (19/6) siang di Kabupaten Lebak, Banten. Menurut Yusri, A mengaku ada 10 anak yang telah disalurkan kepada Medlin sejak mengenalnya pada tahun 2017. Namun, jumlah korban kemungkinan lebih dari angka tersebut.
"Kalau kita liht hasil pemeriksaan dari mulai Februari 2020 sampai terkahir ditangkap itu, setiap minggu dikirim (anak). Kalau kita hitung saja, kalalu orang yang dikirim tidak sama, itu akan lebih (dari 10)," pungkas Yusri. (A-2)
Anak akan mengalami kesulitan dalam meregulasi emosi dan merasa putus asa karena dari stigma negatif dari lingkungannya.
Anak yang kurang mendapat nilai dari keluarga juga memengaruhi mereka dalam meregulasi emosinya saat menghadapi keinginan yang belum terpenuhi.
KETUA DPRD DKI Jakarta Khoirudin mendorong pemerintah provinsi agar memperketat keamanan di seluruh taman yang beroperasi 24 jam.
Gutomo Edi Saputra bertanggungjawab atas kematian Anggi Anggara dalam sebuah pertengkaran di Pasar Angso Duo, Kota Jambi. Ia mengabisi lawannya dengan sebilah pisau pemotong pempek
RUMAH produksi Falcon Pictures kembali menghadirkan film terbaru bergenre thriller misteri berjudul Dendam Malam Kelam. Disutradarai oleh Danial Rifki,
KEPALA Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, mengakui tidak semua wisatawan asing yang datang ke Bali bisa berperilaku dengan baik.
Tangkal kejahatan transnasional sejak dini di pintu gerbang negara. Perlu kolaborasi dalam pengawasan orang asing. Ditjen Imigrasi memanfaatkan teknologi guna meningkatkan mutu pelayanan.
Sapto mengatakan, awalnya pihak berusaha menghubungi pemilik rumah namun tak membuahkan hasil. Begitu pula kepada para penyewa sebelumnya yang juga tidak kooperatif.
TERJADI lagi, setelah wisatawan asing asal Brasil dan Swiss mengalami kecelakaan saat mendaki Gunung Rinjani, Lombok, kini pendaki asal Belanda mengalami hal serupa.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris mengapresiasi kesigapan seluruh personel yang terlibat dalam penggagalan itu.
Genetik dapat memengaruhi bentuk wajah, rambut, sampai bentuk dan warna mata, namun jika berbicara terkait dengan tinggi badan.
Para tersangka melakukan kejahatan tersebut dengan menggunakan modus BEC atau meretas email korbannya dan kemudian melakukan transaksi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved