Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
UNIT Reskrim Polsek Kalideres meringkus tiga orang tersangka pemerkosaan terhadap seorang wanita keterbelakangan mental SP (21), secara bergiliran di Kampung Belakang, Kamal, Kalideres Jakarta Barat.
Kapolsek Kalideres Kompol H Slamet menerangkan, tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial BH (24) EEM (24) dan AP (21).
"Dari hasil pemeriksaan, tiga pelaku yang merupakan oknum Security di salah satu Rumah Sakit swasta di wilayah Kalideres, terbukti melakukan tipu muslihat dengan membujuk korban untuk melakukan persetubuhan," ujar Kompol Slamet, Senin (21/6).
Menurut Slamet, peristiwa keji itu terjadi saat korban sedang berjalan di dekat rumahnya dan kebetulan bertemu dengan dua orang tersangka.
Kemudian, korban diajak untuk menaiki motor tersangka dan dibawa jalan-jalan menaiki motor. Tak puas hanya mengajak jalan-jalan, pelaku membawa korban ke tempat kos dan melakukan pemerkosaan terhadap korban.
Baca juga : Polri Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Perdagangan ABK WNI
“Korban kemudian dipaksa untuk melakukan hubungan badan secara bergilir," papar Slamet.
Setelah memuaskan aksi bejatnya, lanjut Slamet, korban diajak ke salah satu tempat penginapan, lagi-lagi korban dipaksa memuaskan aksi bejat tersangka.
Ketiga tersangka akan dijerat Pasal 285 KUHP dan atau pasal 286 KUHP tentang persetubuhan dengan paksaan dan ancaman kurungan penjara tujuh tahun.
Slamet menuturkan pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Pusat Pelayanan terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kementerian Pemberdayaan Peempuan dan Perlindungan Anak untuk dilakukan pendampingan dan dilakukan pemeriksaan secara psikologi terhadap korban. (OL-7)
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat guna mencegah meluasnya aksi main hakim sendiri.
Boni mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini.
Korban berhak mendapatkan perlindungan hukum dan perawatan medis terbaik dari negara.
Kesadaran hukum yang tinggi di tengah masyarakat secara otomatis akan memperkuat kredibilitas Polri dalam menjalankan fungsinya.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026)
MABES Polri bersama Jurnalis Trunojoyo menyalurkan santunan kepada 100 anak yatim piatu dan kaum dhuafa di Masjid Al Ikhlas, Joglo, Jakarta Barat, Rabu (11/3).
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Sebuah studi terbaru mengungkap adanya korelasi mengejutkan antara diagnosis kanker dengan peningkatan risiko perilaku kriminal pada pasien.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta bukan sekadar peristiwa kriminal biasa, melainkan merupakan simbol dari luka sosial yang lama terpendam di dunia pendidikan.
Projo menyatakan dukungan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, menuai sorotan pengamat politik Hendri Satrio.
Said mengaku tidak setuju dengan anggapan partai sebagai tempat berlindung dari jeratan pidana. Ia mengatakan partai merupakan tempat untuk bertukar pikiran demi kemajuan bangsa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved