Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Perkosa Gadis Berkebutuhan Khusus, 3 Oknum Satpam Dibekuk Polisi

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
22/6/2020 21:57
Perkosa Gadis Berkebutuhan Khusus, 3 Oknum Satpam Dibekuk Polisi
Ilustrasi pemerkosaan(Ilustrasi)

UNIT Reskrim Polsek Kalideres meringkus tiga orang tersangka pemerkosaan terhadap seorang wanita keterbelakangan mental SP (21), secara bergiliran di Kampung Belakang, Kamal, Kalideres Jakarta Barat.

Kapolsek Kalideres Kompol H Slamet menerangkan, tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial BH (24) EEM (24) dan AP (21).

"Dari hasil pemeriksaan, tiga pelaku yang merupakan oknum Security di salah satu Rumah Sakit swasta di wilayah Kalideres, terbukti melakukan tipu muslihat dengan membujuk korban untuk melakukan persetubuhan," ujar Kompol Slamet, Senin (21/6).

Menurut Slamet, peristiwa keji itu terjadi saat korban sedang berjalan di dekat rumahnya dan kebetulan bertemu dengan dua orang tersangka.

Kemudian, korban diajak untuk menaiki motor tersangka dan dibawa jalan-jalan menaiki motor. Tak puas hanya mengajak jalan-jalan, pelaku membawa korban ke tempat kos dan melakukan pemerkosaan terhadap korban.

Baca juga : Polri Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Perdagangan ABK WNI

“Korban kemudian dipaksa untuk melakukan hubungan badan secara bergilir," papar Slamet.

Setelah memuaskan aksi bejatnya, lanjut Slamet, korban diajak ke salah satu tempat penginapan, lagi-lagi korban dipaksa memuaskan aksi bejat tersangka.

Ketiga tersangka akan dijerat Pasal 285 KUHP dan atau pasal 286 KUHP tentang persetubuhan dengan paksaan dan ancaman kurungan penjara tujuh tahun.

Slamet menuturkan pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Pusat Pelayanan terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kementerian Pemberdayaan Peempuan dan Perlindungan Anak untuk dilakukan pendampingan dan dilakukan pemeriksaan secara psikologi terhadap korban. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik