Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
POLDA Metro Jaya telah mengamankan John Kei beserta 29 anggota kelompoknya pasca penganiayaan di Kosambi, Jakarta Barat dan perusakan rumah Nus Kei di Cipondoh, Tangerang pada Minggu (21/6). Penangkapan kelompok John Kei dilakukan di Perumahan Titian Indah, Kota Bekasi.
Namun menurut Direktur Reserse Kriminal Umum PMJ Kombes Tubagus Ade Hidayat, pihaknya masih memburu tiga orang lagi yang menjadi bagian dari kelompok John Kei.
"Ada DPO kita ada tiga yang sudah diidentifikasi," ungkap Tubagus di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/6).
Sebelum ditangkap, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan sebanyak lima orang anak buah John Kei melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan anggota kelompok Nus Kei atas nama Yustus Dorwing Rahakbau meninggal dunia. Selain itu, satu orang atas nama Angki Rumatoradan mengalami luka berat akibat empat ruas jarinya terputus.
Baca juga: Tangkap Kelompok John Kei, Kapolda Puji Kinerja Satgas Antipreman
Di tempat terpisah, sebanyak 15 orang anak buah John Kei dengan empat unit mobil menyambangi kediaman Nus Kei di Cluster Australia, Perumahan Green Lake, Kota Tangerang. Sementara gagal menemui Nus Kei, anak buah John Kei hanya mendapati isteri dan anak Nus Kei.
"Isteri dan anaknya (Nus Kei) kemudian berusaha meninggalkan tempat dan terjadilah pengeruskan rumah tersebut mulai dari pintu, ruang tamu, kamar yang dirusak oleh kelompok tersebut kurang lebih 15 orang," papar Nana.
Selain rumah, anak buah John Kei juga merusak dua mobil Nus Kei dan sebuah mobil milik tetangga Nus Kei. Tidak sampai di situ, mereka juga merusak gerbang perumahan dan membuang tembakan sebanyak tujuh kali. Aksi tersebut mengakibatkan seorang petugas keamanan bernama Adi Nugroho mengalami luka karena tabrakan, dan seorang pengemudi ojek daring bernama Andreansah tertembak di bagian jempol kaki kanan.
Konflik antara Kei vs Kei dilatarbelakangi oleh permasalahan hasil bagi jual beli tanah di Ambon, Maluku yang terjadi sejak tahun 2018. Menurut Nana, John Kei merasa dikhianati oleh Nus Kei karena tidak mendapatkan hasil penjualan tanah tersebut. Dari informasi yang diperoleh Media Indonesia, nilai pembagian hasil penjualan tanah ke John Kei mencapai Rp1 miliar. (OL-4)
Polda Metro Jaya menyelidiki kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Sudah 49 saksi diperiksa
Mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi guna meningkatkan kinerja dan regenerasi di tubuh Polri.
DIREKTORAT Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus illegal access dan pemalsuan dokumen elektronik dengan modus SMS blasting yang dikendalikan warga negara Malaysia
DIREKTORAT Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus illegal access dan pemalsuan dokumen elektronik dengan modus SMS blasting yang mengatasnamakan beberapa bank swasta.
Status laporannya sudah naik ke tahap penyidikan. Minggu lalu, ia pun hadir di Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai pelapor.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.50 WIB. Api membesar cepat, membakar rumah dengan bangunan dua lantai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved