Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Konflik Kei vs Kei Dilatari Tanah di Ambon

Tri Subarkah
22/6/2020 15:47
 Konflik Kei vs Kei Dilatari Tanah di Ambon
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (kedua kanan) memberikan keterangan kepada awak media mengenai penangkapan komplotan John Kei.(MI/PIUS ERLANGGA)

KAPOLDA Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menyebut konflik antara John Kei dan Nus Kei yang mengakibatkan penganiayaan di Kosambi, Jakarta Barat dan perusakan rumah di Cipondoh, Tangerang disebabkan oleh masalah tanah.

Berdasarkan informasi yang didapat Media Indonesia, konflik antara Kei vs Kei sudah terjadi sejak tahun 2018. Tanah yang menjadi sengketa keduanya berada di Ambon, Maluku. John Kei merasa dikhianati oleh Nus Kei karena tidak mendapatkan hasil penjualan tanah sebesar Rp1 miliar.

Dugaan tersebut juga tidak dibantah oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.

"Mungkin terkait di Kota Ambon. Tetapi latar belakanganya, motivasinya, dia (John Kei) melakukan itu karena dia merasa dikhianati dalam urusan tanah oleh temannya (Nus Kei)," kata Tubagus di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/6).

Konflik tersebut berlangsung hingga bulan Mei dan Juni 2020 saat Nus Kei mengirim pesan melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp kepada John Kei. Dalam pesannya, Nus Kei mengirim tulisan bernada ejekan kepada John Kei karena telah mengirim orang ke rumahnya dan menelepon Nus Kei dengan nada ancaman.

Puncaknya, pada Minggu (21/6) kemarin, lima orang anggota kelompok John Kei melakukan penganiayaan terhadap Yustus Dorwing Rahakbau di Kosambi, Jakarta Barat hingga meninggal dunia. Selain itu, satu orang atas nama Angki Rumatoradan mengalami luka berat akibat empat ruas jarinya terputus.

Di tempat terpisah, sebanyak 15 orang anak buah John Kei dengan empat unit mobil menyambangi kediaman Nus Kei di Cluster Australia, Perumahan Green Lake, Kota Tangerang. Sementara gagal menemui Nus Kei, anak buah John Kei hanya mendapati istri dan anak Nus Kei.

"Istri dan anaknya (Nus Kei) kemudian berusaha meninggalkan tempat dan terjadilah pengeruskan rumah tersebut mulai dari pintu, ruang tamu, kamar yang dirusak oleh kelompok tersebut kurang lebih 15 orang," papar Nana.

Baca juga: Konflik Penjualan Tanah, Motif Aksi Brutal Kelompok John Kei

Selain rumah, anak buah John Kei juga merusak dua mobil Nus Kei dan sebuah mobil milik tetangga Nus Kei. Tidak sampai di situ, mereka juga merusak gerbang perumahan dan membuang tembakan sebanyak tujuh kali. 

Aksi tersebut mengakibatkan seorang petugas keamanan bernama Adi Nugroho mengalami luka karena tabrakan, dan seorang pengemudi ojek daring bernama Andreansah tertembak di bagian jempol kaki kanan.

Tidak sampai 24 jam, Ditreskrimum PMJ dibantu oleh Polres Metro Tangerang Kota dan Bekasi Kota menggerebek markas John Kei di Komplek Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi. Sebanyak 30 orang termasuk John Kei berhasil ditangkap pada Minggu (21/6) malam.

Dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian turut mengamankan barang bukti berupa 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, dua buah ketapel panah, tiga buah anak panah, dua buah stik bisbol, 17 unit ponsel, dan sebuah dekorder Hikvision.

Atas perbuatannya, polisi menjerat kelompok John Kei dengan Pasal 340 sub Pasal 338 dan atau Pasal 170 dan atau Pasal 169 dan atau Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 1 Ayat (1) Undang-undang Darurat No 12 Tahun 1951. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya