Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
TERSANGKA muncikari berinisial A mengaku terima bayaran kurang-lebih Rp20 juta setelah menjajakan wanita di bawah umur kepada tersangka pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur asal AS, Russ Albert Medlin, dari Februari silam.
"Selama Februari 2020, ia sudah menerima sekitar kurang lebih Rp20 juta yang diberikan Medlin kepada dia untuk bisa memberikan wanita di bawah umur kepada Medlin," papar
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Gedung Krimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (20/6).
Dari hasil pendalaman kasus, Yusri mengatakan tersangka A membanderol bayaran Rp2 juta untuk satu anak wanita di bawah umur.
"Bahkan, mereka juga disuruh untuk mendokumentasikan (direkam) dengan menggunakan hp tersangka, saat tersangka Medlin sedang melakukan aksi kejinya," tutur Yusri.
Yusri menjelaskan, bahwa Medlin memang selalu minta didokumentasikan menggunakan hp miliknya.
Hal itu bisa diketahui penyidik dari hasil koordinasi dengan FBI.
Tercatat, pada 2006 hinhha 2008, Medlin sempat menjadi residivis dengan ditahan sekitar 2 tahun di Nevada, AS.
"Pada saat itu, kasusnya sama pedofil anak di bawah umur 14 tahun juga sama didokumentasikan, nanti kita dalami lagi," tuturnya.
Terkait dengan cara muncikari mencari korban untuk dijajakan kepada Medlin, Yusri mengaku masih mendalami fakta tersebut.
"Masih kita dalami, karena rata ini anak-anak di bawah umur semuanya 13, 14, 15 sampai 17 tahun," tuturnya.
Atas perbuatannya, tersangka A bakal dijerat dengan undang-undang 23 tahun 2002 tentang pencabulan anak di bawah umur dan ancaman 5 sampai 15 tahun penjara dengan denda Rp5 miliar.
Medlin sendiri merupakan buronan FBI atas kasus penipuan investasi bermodus bitcoin dengan total kerugian mencapai US$722 juta atau setara dengan Rp10,8 triliun. (OL-4)
Pengamat pendidikan Satria Dharma menilai penerima beasiswa LPDP yang tidak kembali ke Indonesia harus ditangani serius
Apa pula yang mesti dilakukan negara, dalam hal ini pengelola LPDP, agar hal itu tak terjadi, supaya penerima beasiswa betul-betul berkontribusi buat Tanah Airnya?
Korban merupakan bagian dari rombongan berjumlah 24 orang yang dijadwalkan melakukan kunjungan kerja.
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan bersama Pomdam Jaya menangkap dua warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
Dugaan pelanggaran keimigrasian yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL menjadi sorotan.
Pemkot Jakarta Timur pasang lampu tembak dan tutup akses ilegal di Taman Kota Cawang menyusul viralnya dugaan praktik prostitusi dan temuan miras di lokasi.
Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto menginstruksikan Satuan Polisi Pemong Praja (Satpol PP) untuk menangkap pelaku prostitusi sesama jenis (gay) di taman Jalan Daan Mogot, Cengkareng.
Berikut kronologi lengkap kasus Sean 'Diddy' Combs, dari awal sampai putusan bersalah atas dakwaan prostitusi.
Sean 'Diddy' Combs tetap ditahan sampai sidang vonis pada 3 Oktober mendatang.
Juri New York menyatakan Sean 'Diddy' Combs bersalah atas dua dakwaan terkait prostitusi. Tapi ia dibebaskan dari tiga dakwaan lainnya.
WAKIL Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan memimpin langsung pembongkaran puluhan bangunan liar yang jadi sarang prostitusi di Kawasan Roxy, Ciputat pada Senin (23/6).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved