Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PENGUNJUNG untuk kategori anak-anak, ibu hamil dan lanjut usia (lansia) dilarang memasuki kawasan Monumen Nasional (Monas). Kebijakan itu berlaku pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
Ketiga kategori pengunjung tetap dilarang berkunjung, meski nantinya kawasan Monas kembali beroperasi. Kepala Seksi Ketertiban UPK Monas, Deddy Nurahmat, mengatakan larangan tersebut diberlakukan untuk tiga kategori pengunjung lantaran rentan terjangkit covid-19.
"Pengunjung yang lansia, ibu hamil dan anak itu tidak perbolehkan masuk ke kawasan Monas," ujar Deddy, Kamis (18/6).
Baca juga: Anies Ingatkan Empat Prinsip Agar Masa Transisi Sukses
Untuk mengawasi pergerakan pengunjung, petugas bersiaga di setiap pintu masuk kawasan Monas. Petugas juga melakukan pengecekan suhu tubuh dan memastikan setiap pengunjung mengunakan masker. Sebagai persiapan, lanjut Deddy, petugas akan menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan Monas.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah mengeluarkan kebijakan terhadap tempat wisata di Jakarta yang bisa kembali beroperasi pada 20-21 Juni. Dalam aturannya, Anies mengizinkan pembukaan tempat wisata indoor atau outdoor, lantaran Ibu Kota memasuki masa PSBB transisi.(OL-11)
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Peneliti temukan antibodi mini dari llama yang efektif melawan berbagai varian SARS-CoV, termasuk Covid-19.
HASIL swab antigen 11 jemaah Haji yang mengalami sakit pada saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, menunjukkan hasil negatif covid-19
jemaah haji Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit pascahaji. Terlebih, saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.
Untuk mewaspadai penyebaran covid-19, bagi jamaah yang sedang batuk-pilek sejak di Tanah Suci hingga pulang ke Indonesia, jangan lupa pakai masker.
Perpanjangan tersebut merupakan kali kelima dan efektif berlaku mulai hari ini, Jumat (28/8) sampai 10 September mendatang.
"Sebelumnya ada 262 orang yang terjangkit covid-19. Sekarang tinggal 26 orang. Ada yang masih menunggu hasil swab test juga," jelas Bambang
Anies pun mencontohkan, di Korea Selatan saja tidak menutup bioskop meski di tengah pandemi.
Responden dari kelompok masyarakat sipil sebesar 60,6% menginginkan pemerintah menghentikan PSBB. Sementara, 43,4% responden dari kalangan elite meminta hal serupa.
Menggunakan kendaraan pribadi lebih aman ketimbang angkutan umum. Terlebih jika ada penumpukan di satu halte atau stasiun. Walhasil, jaga jarak menjadi sulit apabila ada kerumunan warga
Selama perpanjangan masa PSBB Transisi Fase 1 yang kedua yang mulai berlaku pada 17 Juli hingga kemarin ada 343 perusahaan yang disidak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved