Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Polda Metro Jaya masih mendalami alasan Russ Albert Medlin, 49, warga negara Amerika Serikat tersangka dalam kasus prostitusi anak. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat PMJ Kombes Yusri Yunus mengatakan Medlin tinggal di Indonesia sejak 2019.
"Ini semua masih kita dalami karena sejak tahun 2019 dia sudah di sini. Kita masih dalami semuanya kenapa harus di Indonesia," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/6).
Medlin ditangkap pada Minggu (14/6) di kediamannya yang terletak di Jalan Brawijaya VIII, Jakarta Selatan. Polisi menerima laporan adanya aktivitas anak perempuan di bawah umur yang keluar masuk rumah tersebut.
Terpisah, Kasubdit Tipid Siber Ditreskrimsus PMJ AKBP Dhani Aryanda menyatakan polisi bekerjasama dengan pihak Imigrasi guna mengetahui secara jelas tanggal Medlin masuk ke Indonesia.
"Detailnya lagi kita koordinasikan dengan Imigrasi untuk data lintasnya," papar Dhani.
Sebelum tinggal di sebuah rumah di Jalan Brawijaya, Yusri menjelaskan bahwa Medlin pernah mengontrak di sebuah apartemen.
Baca juga: Anies 'Todong' Erick Thohir Bereskan 5 Stasiun Ini
Berbekal informasi dari masyarakat, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menginterogasi tiga anak perempuan berusia sekitar 15-17 tahun. Medlin membayar jasa mereka sebesar Rp2 juta per anak.
Atas perbuatannya, polisi mempersangkakan Medlin dengan Pasal 76D jo Pasal 81 UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2202 tentang Perlindungan Anak. Adapun ancaman pidana penjaranya adalah paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda maksimal Rp5 miliar.
Medlin juga diketahui merupakan buronan FBI. Berdasarkan red notice Interpol, pria kelahiran Virginia, Amerika Serikat itu melakukan penipuan investasi bermodus bitcoin dengan total kerugian mencapai US$722 juta atau setara dengan Rp10,8 triliun. (OL-14)
Berikut kronologi lengkap kasus Sean 'Diddy' Combs, dari awal sampai putusan bersalah atas dakwaan prostitusi.
Sean 'Diddy' Combs tetap ditahan sampai sidang vonis pada 3 Oktober mendatang.
Juri New York menyatakan Sean 'Diddy' Combs bersalah atas dua dakwaan terkait prostitusi. Tapi ia dibebaskan dari tiga dakwaan lainnya.
WAKIL Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan memimpin langsung pembongkaran puluhan bangunan liar yang jadi sarang prostitusi di Kawasan Roxy, Ciputat pada Senin (23/6).
Pelalu prostitusi di IKN umumnya berasal dari luar daerah, seperti Jawa, Makassar, Balikpapan, dan wilayah lain. Mereka menawarkan jasa melalui media sosial
"PRT jadi pintu masuk. Begitu datang ke Jakarta dimasukan ke tempat yang tidak punya akses keluar masuk, lalu harus melayani para hidung belang. Ini menjadi ruang terselubung prostitusi,"
Berdasarkan keterangan awal, tersangka A mengaku melakukan kejahatan seorang diri. Dia juga tidak menyuplai anak ke luar negeri.
Yusri memaparkan keduanya kembali berjumpa sejak sejak Februari 2019. "Bahkan setiap minggu ia menyiapkan ke Jalan Brawijaya (lokasi tinggal Medlin)," paparnya.
Dari hasil pendalaman kasus, Yusri mengatakan tersangka A membanderol bayaran Rp2 juta untuk satu anak wanita di bawah umur.
Penangkapan terhadap A dinilai penting untuk mengetahui apakah ada anak di bawah umur lainnya yang menjadi korban.
Namun menurut Yusri, A langsung melarikan diri setelah mendengar dirinya menjadi buronan Polda Metro Jaya.
A merupakan perempuan yang berperan menjadi penyalur anak di bawah umur terhadap Medlin. "20 tahun, perempuan. Dia maminya," ujar Yusri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved