Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Muncikari untuk Russ Medlin Sempat Kabur ke Bukit-Bukit di Banten

Tri Subarkah
19/6/2020 19:35
Muncikari untuk Russ Medlin Sempat Kabur ke Bukit-Bukit di Banten
Russ Albert Medlin (tengah)(Antara)

MUNCIKARI perempuan di bawah umur kepada warga negara Amerika Serikat (AS) Russ Albert Medlin, 49, A, 20, ditangkap pada Jumat (19/6) siang.

"Siang ini sekitar pukul 13.00 WIB diamankan di daerah Kabupaten Lebak, di Kecamatan Banjarsari, Banten," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat PMJ Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/6).

Baca juga: Polisi Tangkap Penyalur Anak di Bawah Umur untuk Russ Medlin

Pada saat penangkapan, sambung Yusri, A sempat lari ke atas bukit. Lokasinya berada empat jam dari Kecamatan Banjarsari. "Dia berada di salah satu bukit di sana. Dari KecamataMuncn Banjarsari naik sekitar empat jam," ujar Yusri.

Baca juga: Polisi Dalami Alasan Russ Medlin Kunjungi Indonesia

Sebelum ditangkap di Banten, polisi sempat berusaha menangkap A di kediamannya di Jakarta. Namun menurut Yusri, A langsung melarikan diri setelah mendengar dirinya menjadi buronan Polda Metro Jaya.

"Memang sejak yang bersangkutan mendengar kabar di media yang bersangkutan jadi DPO Polda Metro Jaya, dia melarikan diri ke sana," papar Yusri.

Baca juga: Russ Medlin Masuk ke Indonesia Sejak November 2019

Yusri menjelaskan A kabur ke Banten seorang diri setelah temannya memberikan informasi soal status DPO-nya. "Ada temannya menyatakan dia dicari oleh kepolisian menyangkut masalah warga negara asing yang berhasil diamankan di Jalan Brawijaya," ujarnya.

Yusri belum dapat memaparkan lebih lanjut mengapa A sampai kabur ke Banten. Pihak kepolisian sampai saat ini masih membawa A menuju Polda Metro Jaya.

A merupakan penyalur tiga anak di bawah umur kepada Medlin. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menangkap pria kelahiran Virginia tersebut pada Minggu (14/6).

Medlin sendiri merupakan buronan FBI atas kasus penipuan investasi bermodus bitcoin dengan total kerugian mencapai US$722 juta atau setara dengan Rp10,8 triliun. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya