Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MUNCIKARI perempuan di bawah umur kepada warga negara Amerika Serikat (AS) Russ Albert Medlin, 49, A, 20, ditangkap pada Jumat (19/6) siang.
"Siang ini sekitar pukul 13.00 WIB diamankan di daerah Kabupaten Lebak, di Kecamatan Banjarsari, Banten," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat PMJ Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/6).
Baca juga: Polisi Tangkap Penyalur Anak di Bawah Umur untuk Russ Medlin
Pada saat penangkapan, sambung Yusri, A sempat lari ke atas bukit. Lokasinya berada empat jam dari Kecamatan Banjarsari. "Dia berada di salah satu bukit di sana. Dari KecamataMuncn Banjarsari naik sekitar empat jam," ujar Yusri.
Baca juga: Polisi Dalami Alasan Russ Medlin Kunjungi Indonesia
Sebelum ditangkap di Banten, polisi sempat berusaha menangkap A di kediamannya di Jakarta. Namun menurut Yusri, A langsung melarikan diri setelah mendengar dirinya menjadi buronan Polda Metro Jaya.
"Memang sejak yang bersangkutan mendengar kabar di media yang bersangkutan jadi DPO Polda Metro Jaya, dia melarikan diri ke sana," papar Yusri.
Baca juga: Russ Medlin Masuk ke Indonesia Sejak November 2019
Yusri menjelaskan A kabur ke Banten seorang diri setelah temannya memberikan informasi soal status DPO-nya. "Ada temannya menyatakan dia dicari oleh kepolisian menyangkut masalah warga negara asing yang berhasil diamankan di Jalan Brawijaya," ujarnya.
Yusri belum dapat memaparkan lebih lanjut mengapa A sampai kabur ke Banten. Pihak kepolisian sampai saat ini masih membawa A menuju Polda Metro Jaya.
A merupakan penyalur tiga anak di bawah umur kepada Medlin. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menangkap pria kelahiran Virginia tersebut pada Minggu (14/6).
Medlin sendiri merupakan buronan FBI atas kasus penipuan investasi bermodus bitcoin dengan total kerugian mencapai US$722 juta atau setara dengan Rp10,8 triliun. (X-15)
Anak akan merasa tidak berharga jika kerap dibentak oleh orangtua
Berikan pendidikan seks sesuai dengan usianya untuk bisa menetapkan batasan pada orang lain.
Selain itu, anak-anak juga perlu dilatih untuk berani bersuara terhadap berbagai hal negatif yang dialaminya, misalnya dari tindak kekerasan.
Polres Tasikmalaya menetapkan status tersangka pada pasangan SM, 50, dan BK, 61, dalam kasus pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri yang berkebutuhan khusus berusia 10 tahun.
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di antaranya meliputi persetubuhan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), maupun perzinaan.
Selama 2023, jumlah kekerasan terhadap anak terdata sekitar 62 kasus. Angkanya tergolong tinggi.
PERTUMBUHAN angka kasus penyimpangan seksual kalangan pria membuat kaum hawa di Kota Bekasi resah.
"Setelah dekat pelaku langsung meremas alat kelamin korban setelah itu kabur meninggalkan korban," ujar Yusri.
A merupakan perempuan yang berperan menjadi penyalur anak di bawah umur terhadap Medlin. "20 tahun, perempuan. Dia maminya," ujar Yusri.
Yusri memaparkan keduanya kembali berjumpa sejak sejak Februari 2019. "Bahkan setiap minggu ia menyiapkan ke Jalan Brawijaya (lokasi tinggal Medlin)," paparnya.
Berdasarkan keterangan awal, tersangka A mengaku melakukan kejahatan seorang diri. Dia juga tidak menyuplai anak ke luar negeri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved