Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemprov DKI Kumpulkan 206 Kg Limbah Medis

Insi Nantika Jelita
16/6/2020 17:56
Pemprov DKI Kumpulkan 206 Kg Limbah Medis
Ilustrasi limbah medis yang ditemukan di Sungai Ciliwung.(Antara/Arif Firmansyah)

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumpulkan 206,76 kilogram (kg) limbah infeksius covid-19, yang terkumpul dalam dua bulan terakhir.

Kepala Seksi Pengelolaan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup DKI, Rosa Ambarsari, menuturkan dari lima wilayah administrasi di Ibu kota, yang paling banyak mengumpulkan limbah infeksius covid-19 ialah Jakarta Selatan. Limbah infeksius dari wilayah itu mencapai 85 kg.

Daerah berikutnya, Jakarta Barat dengan 46,76 kg limbah infeksius, Jakarta Timur dengan 42 kg limbah infeksius, Jakarta Utara dengan 21 kg limbah infeksius dan Jakarta Pusat dengan 12 kg limbah infeksius.

Baca juga: Ini Dia Surat Edaran Menteri LHK Tentang Limbah Medis

Rosa menyebut Pemprov DKI bekerja sama dengan pihak lain untuk mengelola sampah yang berpotensi menjadi limbah bahan beracun berbahaya. "Kami bekerja sama dengan PT Wastec Internasional untuk pemusnahan limbah medis. Itu terdiri dari masker bekas, sarung tangan bekas dan baju pelindung diri," kata Rosa saat dihubungi, Selasa (16/6).

Dinas Lingkungan Hidup DKI menerapkan protokol pengelolaan masker bekas dari rumah tangga. Protokol pengelolaan limbah B3 rumah tangga bertujuan mencegah penyebaran covid-19, serta melindungi petugas kebersihan.

Pengelolaan limbah infeksius dari fasilitas pelayanan kesehatan berpedoman pada Permen LHK Nomor 56 Tahun 2015. Sedangkan, untuk pengelolaan limbah infeksius yang bersumber dari rumah tangga mengacu Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 2 Tahun 2020.(OL-11)

 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya