Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Selain sebagai buronan FBI atas kasus penipuan bermodus investasi bitcoin, Kepala Bidang Hubungan Masyrakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkap bahwa warga negara Amerika Serikat bernama Russ Albert Medlin, 49, merupakan seorang residivis kasus pedofilia di kampung halamannya.
"Yang bersangkutan juga residivis di Amerika kasus pedofil. Dia sudah pernah dua kali didakwa tahun 2006 dan juga 2008 di Amerika," ungkap Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/6).
Berdasarkan Red Notice Interpol yang dikeluarkan pada 10 Desember 2019, pada 2 Maret 2006 Medlin diadili di Pengadilan Distrik Delapan Nevada. Ia kembali diadili di pengadilan yang sama pada 4 Juni 2008.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap Medlin pada Minggu (14/6) di rumahnya yang terletak di Jalan Brawijaya VIII, Jakarta Selatan.
Penangkapan Medlin diawali oleh laporan masyarakat mengenai pergerakan anak-anak perempuan di bawah umur di kediaman tersangka. Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menginterogasi tiga anak perempuan berusia sekitar 15-17 tahun.
Baca juga: WNA Asal AS Tersangka Prostitusi Anak Ternyata Buronan Interpol
"Kemudian pada saat itu kita berhasil mengamankan atau menginterogasi ada anak kecil sekitar 15-17 tahun, menanyakan kepada yang bersangkutan (korban). Ternyata memang betul dia baru saja di-booking oleh si pemilik rumah untuk bersetubuh dengan pemilik rumah," papar Yusri.
Pihak kepolisian menjerat Medlin dengan Pasal 76D jo Pasal 81 UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2202 tentang Perlindungan Anak. Adapun ancaman pidana penjaranya adalah paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda maksimal Rp5 miliar.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengungkap fakta bahwa Medlin adalah buronan FBI atas kasus penipuan investasi dengan modus bitcoin. Total kerugian mencapai US$722 juta atau setara dengan Rp10,8 triliun.
Terlepas dari kasus tersebut, Dirreskrimsum PMJ Kombes Roma Hutajulu memastikan pihaknya fokus terhadap kasus dugaan tindak pidana perlindungan anak yang menjerat Medlin.
"Kita akan tetap memproses dengan hukum yang ada di Indonesia sambil menunggu request dari US Embassy yang berkoordinsi dengan kami melalui atase hukum FBI untuk dimintakan proses ekstradisi," ujar Roma. (OL-14)
Militer AS mengumumkan pemimpin senior ISIS Dhiya’ Zawba Muslih al-Hardani dan kedua putranya tewas dalam serangan di Suriah.
Prancis jadi negara berkekuatan besar pertama di Eropa yang menyatakan secara terbuka niatnya mengakui Palestina.
AS menuduh Hamas tidak menunjukkan keseriusan dalam merespons proposal gencatan senjata yang telah dibahas selama lebih dari dua pekan.
Skema kerja sama merupakan bagian dari kesepakatan tarif timbal balik antara kedua negara.
PEMERINTAH Indonesia dan Amerika Serikat telah sepakat untuk menyusun protokol keamanan dalam menjaga data pribadi warga negara Indonesia (WNI)
Hingga kini Amerika Serikat belum memiliki undang-undang perlindungan data pribadi yang setara dengan regulasi Indonesia.
Berikut kronologi lengkap kasus Sean 'Diddy' Combs, dari awal sampai putusan bersalah atas dakwaan prostitusi.
Sean 'Diddy' Combs tetap ditahan sampai sidang vonis pada 3 Oktober mendatang.
Juri New York menyatakan Sean 'Diddy' Combs bersalah atas dua dakwaan terkait prostitusi. Tapi ia dibebaskan dari tiga dakwaan lainnya.
WAKIL Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan memimpin langsung pembongkaran puluhan bangunan liar yang jadi sarang prostitusi di Kawasan Roxy, Ciputat pada Senin (23/6).
Pelalu prostitusi di IKN umumnya berasal dari luar daerah, seperti Jawa, Makassar, Balikpapan, dan wilayah lain. Mereka menawarkan jasa melalui media sosial
"PRT jadi pintu masuk. Begitu datang ke Jakarta dimasukan ke tempat yang tidak punya akses keluar masuk, lalu harus melayani para hidung belang. Ini menjadi ruang terselubung prostitusi,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved