Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Selain sebagai buronan FBI atas kasus penipuan bermodus investasi bitcoin, Kepala Bidang Hubungan Masyrakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkap bahwa warga negara Amerika Serikat bernama Russ Albert Medlin, 49, merupakan seorang residivis kasus pedofilia di kampung halamannya.
"Yang bersangkutan juga residivis di Amerika kasus pedofil. Dia sudah pernah dua kali didakwa tahun 2006 dan juga 2008 di Amerika," ungkap Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/6).
Berdasarkan Red Notice Interpol yang dikeluarkan pada 10 Desember 2019, pada 2 Maret 2006 Medlin diadili di Pengadilan Distrik Delapan Nevada. Ia kembali diadili di pengadilan yang sama pada 4 Juni 2008.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap Medlin pada Minggu (14/6) di rumahnya yang terletak di Jalan Brawijaya VIII, Jakarta Selatan.
Penangkapan Medlin diawali oleh laporan masyarakat mengenai pergerakan anak-anak perempuan di bawah umur di kediaman tersangka. Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menginterogasi tiga anak perempuan berusia sekitar 15-17 tahun.
Baca juga: WNA Asal AS Tersangka Prostitusi Anak Ternyata Buronan Interpol
"Kemudian pada saat itu kita berhasil mengamankan atau menginterogasi ada anak kecil sekitar 15-17 tahun, menanyakan kepada yang bersangkutan (korban). Ternyata memang betul dia baru saja di-booking oleh si pemilik rumah untuk bersetubuh dengan pemilik rumah," papar Yusri.
Pihak kepolisian menjerat Medlin dengan Pasal 76D jo Pasal 81 UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2202 tentang Perlindungan Anak. Adapun ancaman pidana penjaranya adalah paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda maksimal Rp5 miliar.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengungkap fakta bahwa Medlin adalah buronan FBI atas kasus penipuan investasi dengan modus bitcoin. Total kerugian mencapai US$722 juta atau setara dengan Rp10,8 triliun.
Terlepas dari kasus tersebut, Dirreskrimsum PMJ Kombes Roma Hutajulu memastikan pihaknya fokus terhadap kasus dugaan tindak pidana perlindungan anak yang menjerat Medlin.
"Kita akan tetap memproses dengan hukum yang ada di Indonesia sambil menunggu request dari US Embassy yang berkoordinsi dengan kami melalui atase hukum FBI untuk dimintakan proses ekstradisi," ujar Roma. (OL-14)
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan pada Rabu (21/1) bahwa beberapa wilayah di Eropa tidak lagi dapat dikenali. Benua itu disebutnya tidak menuju ke jalan yang benar.
PERDANA Menteri Qatar Mohammed bin Abdulrahman Al-Thani mengatakan di Forum Ekonomi Dunia (WEF) di Davos bahwa Dewan Perdamaian Gaza menawarkan jalan keluar.
ANGKATAN Bersenjata Kanada membuat model untuk mempersiapkan kemungkinan invasi Amerika Serikat (AS) setelah Donald Trump mengatakan ingin mencaplok wilayahnya.
Menurutnya, sektor-sektor yang paling terdampak aksi jual bersih (net sell) yaitu yang sensitif terhadap siklus ekonomi seperti perbankan, properti, dan konsumer.
Amerika Serikat mewajibkan calon tentara setidaknya memiliki kartu izin tinggal permanen (Green Card) atau telah menjadi warga negara AS (US Citizen).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Andini merupakan perempuan kelahiran Indonesia yang memutuskan untuk meniti karier di Amerika Serikat.
Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto menginstruksikan Satuan Polisi Pemong Praja (Satpol PP) untuk menangkap pelaku prostitusi sesama jenis (gay) di taman Jalan Daan Mogot, Cengkareng.
Berikut kronologi lengkap kasus Sean 'Diddy' Combs, dari awal sampai putusan bersalah atas dakwaan prostitusi.
Sean 'Diddy' Combs tetap ditahan sampai sidang vonis pada 3 Oktober mendatang.
Juri New York menyatakan Sean 'Diddy' Combs bersalah atas dua dakwaan terkait prostitusi. Tapi ia dibebaskan dari tiga dakwaan lainnya.
WAKIL Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan memimpin langsung pembongkaran puluhan bangunan liar yang jadi sarang prostitusi di Kawasan Roxy, Ciputat pada Senin (23/6).
Pelalu prostitusi di IKN umumnya berasal dari luar daerah, seperti Jawa, Makassar, Balikpapan, dan wilayah lain. Mereka menawarkan jasa melalui media sosial
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved