MEMASUKI kenormalan baru, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat kembali melayani masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Kepala Bidang Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan Imigrasi kelas 1 khusus non TPI Jakarta Barat Arya Pradhana Anggakara mengatakan pihaknya menerapkan sejumlah protokol kesehatan dalam melayani masyarakat pada hari pertama penerapan protokol kesehatan.
"Baru dibuka per hari ini setelah adanya pandemi ini. Kami terapkan pengecekan suhu badan sebelum masuk lalu diarahkan untuk cuci tangan setelah itu baru bisa masuk mengurus dokumennya," jelasnya, Senin (15/6).
Dalam masa pandemi pihaknya juga membatasi jumlah masyarakat yang mengurus dokumen ke luar negeri tersebut. Hal ini untuk menghindari terjadinya kerumunan orang yang dapat menularkan virus korona.
"Selama ini memang sistem pendaftarannya sudah online. Jadi kami sudah tahu berapa jumlah yang akan datang ke kantor agar tidak membludak," imbuh Arya.
Baca juga: 8 Gerai SIM di Mal Jakarta Kembali Beroperasi
Lebih lanjut dikatakan dalam sehari Imigrasi Kelas 1 non TPI Jakarta Barat dapat melayani 360 masyarakat. Namun saat ini pihaknya hanya melayani 144 saja.
Pihaknya juga meminta masyarakat yang sedang mengurus dokumen ke luar negeri yang berusia lanjut harus ditemani oleh pihak keluarga.
"Jadi jumlah kuotanya saja yang kami kurangi. Kalau untuk jumlah petugas tidak dikurangi termasuk jam kerja juga masih seperti biasa. Ini sudah kami sosialisasikan termasuk di media sosial," jelasnya.
Selain menjaga jarak dan sistem keluar masuk satu pintu, setiap harinya petugas menerapkan sistem piket.
"Iya jadi kami terapkan sistem jaga piket sehari masuk sehari libur. Untuk petugas berusia 50 tahun ke atas seminggu sekali atau dua kali ke kantor," tukasnya. (A-2)