Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

16 Ruang Terbuka Hijau di Jakarta Dibuka Kembali, Ini Daftarnya

16 Ruang Terbuka Hijau di DKI Dibuka Kembali, Ini Tempatnya
12/6/2020 14:18
16 Ruang Terbuka Hijau di Jakarta Dibuka Kembali, Ini Daftarnya
Warga piknik di Taman Lapangan Banteng sebelum munculnya pandemik covid-19(Dok.MI)

RUANG Terbuka Hijau (RTH) di Jakarta dibuka kembali untuk publik secara bertahap. Sejak 13 Maret seluruh RTH termasuk Taman Marga Satwa Ragunan ditutup penggunaannya untuk masyarakat umum, serta diberlakukannya pembatasan bagi layanan pemakaman jenazah dan peziarah di TPU, sejak 13 Maret 2020.

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta Suzi Marsitawati menuturkan, pembukaan kembali 16 RTH itu juga menerapkan protokol kesehatan untuk menekan penularan Covid-19.

Sejumlah ketentuan dalam penggunaan RTH pada saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa Transisi tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta Nomor 111 Tahun 2020.

“Apabila keadaan menjadi lebih baik maka akan dilakukan pembukaan RTH selanjutnya sesuai hasil evaluasi. Tetapi, bila keadaan memburuk, maka RTH dapat ditutup kembali,” kata Suzi dalam keterangan resminya, Jakarta, Jumat (12/6).

Protokol kesehatan yang akan diterapkan masyarakat yang akan berkunjung ke RTH, antara lain pembatasan jumlah pengunjung maksimal 50% dari jumlah normal disesuaikan kapasitas RTH.

Lalu warga wajib menggunakan masker saat berkunjung ke RTH, mencuci tangan dan membawa hand sanitizer, menjaga jarak antarorang kurang lebih 2 meter.

Selain itu tidak berkunjung dengan kondisi sakit atau suhu tubuh lebih dari 37,5. Warga dilarang berkunjung ke RTH untuk usia di atas 60 tahun dan anak-anak (0-9 tahun), atau juga warga yang mempunyai penyakit bawaan atau komplikasi lainnya seperti diabetes, jantung, gagal ginjal, pernafasan dan lainnya

Suzi juga mengatakan, saat di RTH masyarakat diharapkan selalu bergerak dan tidak duduk apalagi berkumpul dan berkerumun. Lalu dilarang menggunakan kendaraan sepeda motor/mobil, serta dilarang parkir di area RTH

Pembukaan taman kota secara bertahap dilakukan di 16 lokasi, dengan memperhatikan area zona aman, serta pengamanan di taman tersebut (sudah berpagar), mulai 13 Juni 2020. (OL-4)

Pada 16 taman itu akan ditempatkan beberapa petugas untuk melakukan monitoring terhadap penggunaan area taman. Berikut daftar 16 lokasi taman yang dibuka pada fase awal ini:

a. Jakarta Pusat:

1. Taman Lapangan Banteng

b. Jakarta Selatan:

2. Taman Tebet

3. Taman Kebagusan I

4. Taman Tabebuya

5. Taman Gandaria Swadarma

6. Taman Gandaria Tengah

c. Jakarta Utara:

7. Taman Sungai Kendal

8. Taman Serang Bango

9. Taman Bintaro

d. Jakarta Timur:

10. TMB Delonix

11. Taman Apung

12. Taman PPA

13. Taman Bambu

14 Taman Piknik

e. Jakarta Barat:

15. Taman Green Garden

16. Taman Jalur Hijau Kosambi.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya