Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengungkapkan, perusahaan yang melanggar peraturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi, tidak akan ditutup izin usaha tersebut.
"Enggak, enggak ada (penutupan). Diberikan teguran dan denda saja biar ada perbaikan, supaya tidak ada pelanggaran lagi," ujar Arifin saat hubungi, Jakarta, Senin (8/6).
Satpol PP bakal sidak ke perusahaan-perusahaan di Ibu kota untuk memastikan menerapkan protokoler kerja yang sudah ditentukan Pemprov DKI Jakarta, yakni adanya pembatasan karyawan sebesar 50%. Apabila ada yang melanggar, perusahaan itu akan didenda sebesar Rp25 juta.
Seluruh karyawan dan pengunjung diwajibkan memakai masker. Ruang kerja di dalam satu ruangan pun juga jarus diberi jarak antarpegawai dan protokol kesehatan Covid-19 lainya.
Aturan itu dipertegas kedalam Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta Nomor 1363 Tahun 2020 tentang Protokol Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Perkantoran/ Tempat Kerja saat Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.
Arifin menyebut peran tim gugus Covid-19 internal perusahaan juga penting berperan dalam mengawasi kondisi karyawan perusahaanya. Acuan protokol kerja dari DKI, katanya, masing-masing perusahaan memiliki kewenangan untuk merinci aturan mereka sendiri.
"Pihak perusahaan juga punya fungsi pengawasan yang sama untuk mengecek sudah jalan belum aturan itu. Yang membuat aturan itu kan dari pengelolanya sendiri, yang atur jumlah berapa pegawainya yang work from home dan yang masuk ke kantor," tandas Arifin. (OL-4)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved