Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Distribusi Bansos Jakarta Libatkan KPK

Insi Nantika Jelita
06/6/2020 07:50
Distribusi Bansos Jakarta Libatkan KPK
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.(MI/Insi Nantika Jelita)

KOMISI Pemberantasan Korupsi akan dilibatkan untuk menyalurkan bantuan sosial dari DPRD dan Pemerintah Provinsi DKI. Tujuan kerja sama itu agar distribusi bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi covid-19 tepat sasaran.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pihaknya bakal bersurat kepada KPK untuk melaporkan secara akuntabel dan transparan perihal pendistribusian bansos DPRD-Pemprov DKI.

"Untuk pengumpulan bansosnya, kalau menurut arahan dari KPK, itu ada di setwan (sekretariat DPRD). Sa ya akan bersurat ke KPK," kata Pra setyo, kemarin.

Menurutnya, penyaluran bansos DPRD akan bertepatan dengan penya luran bansos Pemprov DKI tahap ketiga. Ia berharap Dinas Sosial DKI juga aktif berkomunikasi dengan anggota dewan terkait rencana penyaluran bantuan berupa paket sembako itu. "Saya minta dalam pelaksanaan ini jangan sampai kita salah mengartikan bansos tersebut."

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Irmansyah mengaku masih menunggu inventarisasi data perihal daftar penerima bantuan dari kelurahan hingga kecamatan di tiap-tiap daerah pemilihan (dapil) 106 anggota DPRD DKI.

"Jadi, kita hanya tinggal menunggu data dari sekretariat DPRD untuk na ma-nama penerima bantuannya dan untuk pembagian wilayahnya sampai kelurahan," ujarnya.

Secara terpisah, Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial DKI, Ika Yuli Rahayu, menjamin tidak ada warga yang mendapat bansos ganda pada pendistribusian kali ini. Kasus penerima ganda itu sempat ditemukan ketika Pemprov DKI yang bersinergi dengan Kementerian Sosial menyalurkan bansos tahap kedua pada beberapa waktu lalu.

Ia menargetkan penyaluran bansos tahap ketiga kepada 2,1 juta kepala keluarga (KK) yang dimulai sejak Rabu (3/6) akan selesai dalam waktu 10 hari. "Jadi, nantinya warga hanya akan mendapat satu bansos saja," tutup Ika. (Ins/Put/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya