Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

72 Pendatang Tanpa SIKM DKI Dikarantina di GOR Pulogadung

Selamat Saragih
05/6/2020 16:35
72 Pendatang Tanpa SIKM DKI Dikarantina di GOR Pulogadung
Warga menunjukkan surat berita acara pemeriksaan di checkpoin terkait SIKM DKI Jakarta.(Ant/Dhemas Reviyanto )

SEBANYAK 72 orang pendatang tanpa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta terjaring di check point perbatasan wilayah Ibu Kota. Mereka langsung digiring ke Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) Kecamatan Pulogadung, Jl Pemuda Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (5/6).

Di lokasi para pendatang itu tiba di GOR Pulogadung sekitar pukul 10.37 WIB. Mereka tampak baru datang dari perjalanan jauh lengkap dengan sejumlah barang bawaan dan tas besar. Mereka ini kemudian didata ulang serta diverifikasi bagi yang akan dijemput pemberi kerja ataupun keluarga.

Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No 47/2020 tentang pelanggar SIKM memiliki dua pilihan yakni pulang ke tempat asal keberangkatan atau dikarantina selama 14 hari di tempat yang ditunjuk Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DKI Jakarta. Aturan itu tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan/atau Masuk DKI Jakarta dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Suryadi, 22, salah satu pendatang asal Purworejo, Jawa Tengah, mengaku bekerja sebagai kenek tukang, dirinya akan mengadu nasib lagi usai mudik lebaran di Jakarta. Karena di kampungnya tidak punya pekerjaan dan menganggur di kampung.

"Kalau di Jakarta seperti tahun-tahun sebelumnya asal kita mau bekerja dapat saja kerjaan," ujar Suryadi.

Suryadi mengaku tahu ada larangan masuk ke Jakarta kalau tidak punya SIKM. Namun, dirinya tak bisa berdiam saja di rumah tanpa penghasilan. "Makanya saya nekat tetap berangkat ke Jakarta untuk mencari pekerjaan," kata Adi sapaan akrab Suryadi. Dia mengaku di kampung bekerja sebagai buruh bangunan upah kecil.

Sementara pendatang lainnya, Nurwadi, 35, mengira SIKM itu hanya untuk mereka yang naik pesawat. Warga Ciledug, Tangerang, ini mengaku tiba di Jakarta dari Semarang dengan menggunakan PO Bus Heriyanto.

"Bayar tiket bus mahal senilai Rp500.000. Soalnya kalau naik pesawat harus pakai SIKM segala, saya aja tidak mengetahui apa itu dan repotlah kalau mengurus begituan. Makanya sengaja pakai bus, tapi di Jatiasih malah terkena razia," kata Nurwadi.

Baca Juga: Kunci Kenormalan Baru itu Cuma Disiplin Diri

Salah satu petugas yang menggunakan pin Pemprov DKI Jakarta, Beni Haribowo, mengatakan, para pendatang yang terjaring karena tidak memiliki SIKM tersebut memiliki dua pilihan.

"Pilihannya bisa isolasi mandiri di rumah penjamin dengan meninggalkan KTP asli dari penjamin. Kemudian melakukan tes kesehatan dan memberikan hasil negatif ke kita untuk mengambil KTP atau bisa menjalani isolasi mandiri di GOR Pulogadung selama 14 hari," kata Beni.

Salah satu petugas Satpol PP, Yasin Muhtadin, menyebutkan, sebanyak 200 bed ala militer yang disiapkan di GOR Pulogadung dan ditempatkan di dalam kurang lebih 50 tenda.

"Kebanyakan pendatang ini dari Jawa dengan tujuan ke arah Tangerang, Depok, Bogor. Mereka bisa dijemput apabila dijamin oleh pihak pemberi kerja atau keluarga. Ada tim petugas dari Satpol PP, Dishub, dan petugas kesehatan dari Puskesmas yang siaga di tempat ini," kata Yasin. (OL-13)

Baca Juga: 15 dari 36 Nakes Positif Covid di Bengkulu Sembuh



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya