Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan berbagai pihak harus disiplin dalam melaksanakan protokol selama masa transisi fase 1. Mayoritas protokol itu ialah mengurangi kapasitas tempat hingga 50%.
Adapun untuk pertokoan harus membuat aturan buka tutup berdasarkan tanggal ganjil dan genap sesuai nomor toko.
Baca juga: Anies Ingatkan Empat Prinsip Agar Masa Transisi Sukses
Masa transisi fase 1 adalah masa krusial yang menentukan apakah warga Jakarta siap menghadapi kenormalan baru pascapandemi. Selama dua bulan PSBB dilaksanakan, Jakarta telah berhasil mengurangi penularan kasus positif covid-19.
"Di masa transisi ini, saya ingin sampaikan kepada semua disiplin. Disiplin di dalam menjalankan protokol kesehatan. Pastikan tempat anda berkegiatan mengikuti itu," ungkap Anies di Balai Kota, Jumat (5/6).
Baca juga: Awas, Social Distancing Sulit Diterapkan di Pasar
Anies mengancam bila ada pihak yang tidak disiplin dan berakibat meningkatnya kasus covid-19, pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi dengan menutup dan mencabut izin.
"Bila ada pertokoan, perkantoran, mal yang melanggar ketentuan batas pengunjung 50% dari kapasitas, diingatkan dua kali. Dua kali masih melanggar, yang ketiga akan ditutup," tegasnya.
Baca juga: Tenaga Kerja di RW Zona Merah Harus Dijamin Tidak Di-PHK
Sebelumnya, Pemprov DKI menetapkan perpanjangan status PSBB sekaligus masa transisi fase 1 hingga akhir Juni. Dalam masa ini ada pelonggaran sektor-sektor ekonomi yang sebelumnya ditutup namun harus mengikuti protokol kesehatan yang diatur melalui surat keputusan kepala SKPD terkait secara ketat.
Apabila hasil evaluasi di akhir bulan menunjukkan garis yang stabil, maka masa transisi akan memasuki fase 2 dengan semakin banyak sektor-sektor lainnya yang dibuka. Bila berjalannya masa transisi malah membuat kasus melonjak, masa transisi bisa kembali diperpanjang atau bahkan disetop dan kembali ke PSBB awal.(X-15)
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
LAPORAN terbaru Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa covid-19 XFG atau covid-19 varian stratus menjadi varian yang paling dominan di Indonesia.
varian Covid-19 XFG atau stratus tampaknya tidak membuat orang parah dibandingkan varian sebelumnya. Namun, ada satu gejala yang khas yakni suara serak atau parau.
Kemenkes menyebut total kasus covid-19 dari Minggu ke-1 hingga Minggu ke-30 tahun 2025 sebanyak 291 kasus
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved