Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Anies Ancam Cabut Izin Usaha Pelanggar Protokol di Masa Transisi

Putri Anisa Yuliani
05/6/2020 15:49
Anies Ancam Cabut Izin Usaha Pelanggar Protokol di Masa Transisi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan(MI/Ramdani)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan berbagai pihak harus disiplin dalam melaksanakan protokol selama masa transisi fase 1. Mayoritas protokol itu ialah mengurangi kapasitas tempat hingga 50%.

Adapun untuk pertokoan harus membuat aturan buka tutup berdasarkan tanggal ganjil dan genap sesuai nomor toko.

Baca juga: Anies Ingatkan Empat Prinsip Agar Masa Transisi Sukses

Masa transisi fase 1 adalah masa krusial yang menentukan apakah warga Jakarta siap menghadapi kenormalan baru pascapandemi. Selama dua bulan PSBB dilaksanakan, Jakarta telah berhasil mengurangi penularan kasus positif covid-19.

"Di masa transisi ini, saya ingin sampaikan kepada semua disiplin. Disiplin di dalam menjalankan protokol kesehatan. Pastikan tempat anda berkegiatan mengikuti itu," ungkap Anies di Balai Kota, Jumat (5/6).

Baca juga: Awas, Social Distancing Sulit Diterapkan di Pasar

Anies mengancam bila ada pihak yang tidak disiplin dan berakibat meningkatnya kasus covid-19, pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi dengan menutup dan mencabut izin.

"Bila ada pertokoan, perkantoran, mal yang melanggar ketentuan batas pengunjung 50% dari kapasitas, diingatkan dua kali. Dua kali masih melanggar, yang ketiga akan ditutup," tegasnya.

Baca juga: Tenaga Kerja di RW Zona Merah Harus Dijamin Tidak Di-PHK

Sebelumnya, Pemprov DKI menetapkan perpanjangan status PSBB sekaligus masa transisi fase 1 hingga akhir Juni. Dalam masa ini ada pelonggaran sektor-sektor ekonomi yang sebelumnya ditutup namun harus mengikuti protokol kesehatan yang diatur melalui surat keputusan kepala SKPD terkait secara ketat.

Apabila hasil evaluasi di akhir bulan menunjukkan garis yang stabil, maka masa transisi akan memasuki fase 2 dengan semakin banyak sektor-sektor lainnya yang dibuka. Bila berjalannya masa transisi malah membuat kasus melonjak, masa transisi bisa kembali diperpanjang atau bahkan disetop dan kembali ke PSBB awal.(X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik