Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Transisi PSBB, DPRD DKI Harap Ada Penurunan Kurva Covid-19

Insi Nantika Jelita
04/6/2020 17:20
Transisi PSBB, DPRD DKI Harap Ada Penurunan Kurva Covid-19
Petugas melayani wisatawan membeli tiket masuk saat berlangsungnya simulasi normal baru di TMII, Jakarta(Antara/Aprillio Akbar)

Meski ada pelonggaran bertahap aktivitas warga, Wakil Ketua DPRD DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik meminta warga untuk tetap patuh terhadap protokol covid-19. Dalam masa transisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB), satu per satu kegiatan atau tempat mulai berjalan kembali.

"Warga harus tetap disiplin. Saya kira itu jika warga disiplin, kurva covid-19 tidak naik," kata Taufik, Kamis (4/6).

Dalam masa transisi PSBB, kata Politikus Gerindra itu, pelonggaran memang dibutuhkan untuk memulihkan perekonomian yang terpuruk selama pembatasan. Namun, hal itu harus sejalan dengan pengawasan terhadap warga agar tidak terpapar covid-19 yang bisa menyebabkan terjadinya gelombang kedua penularan virus covid-19.

"Pilihannya kan kesehatan yang berdampak pada ekonomi sebab ekonomi memengaruhi betul kondisi warga Jakarta. Jadi, keduanya harus diperhatikan. DKI drop 55% (pendapatannya). Gak ada pembangunan. Oleh karena itu, kesehatan tetap diperhatikan," jelas Taufik.

Baca juga: Anak-anak dan Ibu Hamil Dilarang Masuk Taman Kreasi dan Ragunan

Secara perlahan, katanya, sektor-sektor usaha atau bidang lainnya dibuka dengan menerapkan protokol covid-19 yang ketat. Warga tidak boleh bebas beraktivitas dalam masa transisi kali ini.

"Sektor ekonomi secara perlahan mulai jalan. Pembatasannya tidak disetop. Cuma harus perhatikan protokol kesehatan. Misalkan kapasitas yang biasa 50 dipotong jadi 25. Begitu juga di tempat usaha makan. Meja makan diatur," kata Taufik.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menetapkan perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap 4. Ini sekaligus menjadi masa transisi fase 1.

Sejumlah sektor dan kegiatan yang sebelumnya dilarang saat PSBB, akan kembali diizinkan selama masa transisi. Namun, Anies membagi pembukaan sejumlah sektor dalam beberapa termin. Tujuannya agar masa transisi berlangsung efektif dan pengelola dapat menyesuaikan protokol yang diwajibkan. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya