Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
WAKIL Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani meminta Gubernur DKI Anies Baswedan membuat aturan yang tidak membuat publik babak belur.
"Kalau tetap ditutup, pemerintah perlu pastikan warga masih bisa bertahan di rumah. Ini tidak mudah. Sudah banyak yang babak belur. Emak-emak seperti saya merasakan betul," kata Zita dalam keterangan resminya, Jakarta, Kamis (4/6).
Baca juga: Jakarta Mulai Masa Transisi, Anies Tegaskan Sekolah Belum Dibuka
Setiap kebijakan, sambung dia, harus berpedoman ke segala sektor baik di bidang ekonomi, pendidikan, dan bidang lainnya. Pengaturan pergerakan pasar, sekolah, dan tempat umum juga harus diterapkan dengan tidak memberatkan masyarakat luas.
Baca juga: Anies: Boncengan Sepeda Motor Boleh, Asal Satu Keluarga
"Beliau lebih tahu keadaan di wilayahnya. Sekarang bukan hanya masalah kesehatan. Semuanya harus diselamatkan. Kesehatan sudah terganggu, jangan sampai ekonomi dan pendidikan juga terganggu lagi," kata putri Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan itu.
Baca juga: Mal di Jakarta Buka 15 Juni, Taman Rekreasi Buka 20 Juni
Ia meminta semua pihak menghormati keputusan Gubernur Anies soal masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSSB).
Baca juga: Soal Anies Perpanjang PSBB di DKI Hingga 18 Juni: Hoaks
"Pak Anies dan jajaran sudah kerja keras tiga kali PSBB. Di Indonesia, DKI paling banyak bikin tes. Jadi keputusan yang dihasilkan bisa lebih tepat, rasionya sudah cukup untuk memutuskan," pungkas Zita. (X-15)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Sikap PDIP yang memutuskan menjadi penyeimbang pemerintah perlu didukung.
Sikap tersebut dinilai bentuk objektivitas yang perlu ditegakkan. Apabila ada koreksi untuk pemerintah, maka PDI Perjuangan bisa memainkan perannya.
Eddy mengatakan biasanya anggota DPR, DPRD provinsi, serta kabupaten/kota dapat bekerja secara tandem untuk sukses di pemilu serentak
Wildan juga mengalami pemerasan hingga Rp500 juta untuk membiayai pesta seniornya.
ANGGOTA Komisi IV DPR, Ajbar Abdul Kadir, memastikan mencapai target yang disampaikan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas).
KETUA Umum PKB Muhaimin Iskandar merespons dukungan Partai Amanat Nasional (PAN) terhadap Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden Prabowo Subianto pada pilpres 2029
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved