Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
SEBANYAK 18.708 kendaraan ditindak karena hendak keluar masuk wilayah DKI Jakarta. Angka tersebut dicatat Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya selama periode Rabu (27/5) hingga Senin (1/6) kemarin.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan belasan ribu kendaraan itu ditindak karena pengendara tidak mengantongi surat izin keluar masuk (SIKM).
"Mereka harus putar balik karena pengendara tidak dapat menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang diatur dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta," kata Yusri melalui keterangan tertulis yang Media Indonesia terima, Selasa (2/6).
Yusri menjelaskan penindakan terhadap belasan ribu kendaraan itu dilakukan di 20 titik pos pemeriksaan. Sembilan pos berada di dalam Jakarta. Pos-pos pemeriksaan SIKM di Jakarta merupakan penyekatan lapis pertama. Sedangkan sisanya tersebar di daerah penyangga Jakarta.
"11 pos pemeriksaan SIKM yang didirikan di wilayah perbatasan dengan Jakarta yang merupakan akses utama kendaraan dari daerah ke Jakarta, yakni di wilayah Kabupaten Bogor (4 titik), Kabupaten Bekasi (4 titik), dan Kabupaten Tangerang (3 titik), merupakan penyekatan lapis kedua," terang Yusri.
Baca juga: Tak Kantongi SIKM, Polisi Tindak 3.637 Kendaraan
Dalam kurun waktu enam hari, sebanyak 3.867 kendaraan ditindak di dalam Jakarta. Sementara itu, penindakan di daerah perbatasan mencapai angka 14.841 unit. Artinya, sampai hari Senin kemarin petugas di lapangan telah menindak 18.708 kendaraan.
"Pengendara yang melewati pos pemeriksaan SIKM di luar wilayah DKI Jakarta terbanyak di Kabupaten Tangerang, yaitu sebanyak 7.571 kendaraan," papar Yusri.
Sementara itu, di Kabupaten Bogor ada 2.779 kendaraan yang ditindak karena pengendara tidak mengantongi SIKM. Sedangkan di Kabupaten Bekasi tercatat ada 2.423 kendaraan.
Yusri mengatakan ada dua jenis penindakan yang dilakukan petugas di lapangan terhadap pengendara yang tidak memiliki SIKM. Pertama, kendaraan akan diminta putar balik dan tidak boleh masuk ke wilayah Jakarta. Kedua, penumpang di dalam kendaraan harus dikarantina selama 14 hari di tempat yang disediakan pemerintah.
Diketahui, penerbitan izin SIKM telah diatur dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19.(OL-5)
Peneliti temukan antibodi mini dari llama yang efektif melawan berbagai varian SARS-CoV, termasuk Covid-19.
HASIL swab antigen 11 jemaah Haji yang mengalami sakit pada saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, menunjukkan hasil negatif covid-19
jemaah haji Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit pascahaji. Terlebih, saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.
Untuk mewaspadai penyebaran covid-19, bagi jamaah yang sedang batuk-pilek sejak di Tanah Suci hingga pulang ke Indonesia, jangan lupa pakai masker.
Masyarakat harus selalu waspada serta selalu menjaga pola hidup sehat bersih (PHBS).
DALAM menghadapi kembali merebaknya covid-19, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi UPG Makassar mengambil langkah tegas dengan memperketat protokol kesehatan saat menyambut kepulangan jemaah haji dari Tanah Suci.
Masyarakat yang sudah terlanjur mudik diminta tidak kembali ke Jakarta. Tujuannya agar penyebaran covid-19 di Ibu Kota tidak semakin meluas.
"Jika masih ada orang yang otaknya berpikir lockdown tidak lebih baik daripada social distancing, pasti lah orang itu terbawa arus politik."
Dia juga memborong dan memberikan tanggapan atas barang yang ia beli itu. Misalnya membeli sambel, ia akan mempromosikan sambel itu dengan sensasi nikmat yang ia rasakan.
Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Mataliti mengungkapkan para pedagang yang meramaikan pasar Cipulis bukan pedangan yang punya kios di pasr Cipulir. Mereka adalah PKL.
Tulus menambahkan bahwa keberlangsungan dan nasib driver harus mendapatkan perhatian serius baik dari managemen aplikator, atau bahkan dari konsumennya.
Di 33 titik itu, jelas dia, polisi akan memantau penerapan pembatasan penumpang kendaraan bermotor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved