Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Dukung Kepolisian Saat PSBB, Protelindo Bagikan Face Shield

Dero Iqbal Mahendra
01/6/2020 20:34
Dukung Kepolisian Saat PSBB, Protelindo Bagikan Face Shield
Petugas gabungan melakukan pengawasan saat penerapan PSBB di Jakarta.(MI/Pius Erlangga)

DALAM rangka mendukung Pembatasan Sosial Bersaka Besar (PSBB), PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) mendonasikan face shield dan masker untuk petugas Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Donasi face shield disalurkan kepada petugas kepolisian yang berjaga di area check point wilayah Jabodetabek. Adapun masker dibagikan untuk masyarakat di wilayah Jabodetabek.

Langkah ini bertujuan mendukung program pemerintah sesuai protokol kesehatan covid-19 dan ketentuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Baca juga: 62 RW Berstatus Zona Merah, Pemprov DKI Perketat Pembatasan

"Dengan penggunaan face shield dan masker, diharapkan mendukung petugas kepolisan dalam bertugas di area check point dan masyarakat juga semakin disiplin dalam penerapan PSBB," ujar Direktur Protelindo, Indra Gunawan, dalam keterangan resmi, Senin (1/6).

Sekitar 25.000 masker dan 2.000 face shield dibagikan kepada petugas kepolisian dan masyarakat selama masa PSBB. Jenis masker yang dibagikan berupa masker kain non-medis. Sehingga, dapat digunakan berulang untuk mencegah penularan covid-19.

Baca juga: Tren Kriminalitas Menurun, Polri Tetap Gencarkan Patroli

Pihak kepolisian pun menyambut baik donasi yang diberikan kepada masyarakat dan anggotanya. “Kami akan segera bagikan kepada masyarakat sebagai upaya mengatasi penyebaran covid-19. Semoga kegiatan ini dapat menginspirasi perusahaan lain dalam meringankan beban selama pandemi,” tutur Wakapolresta Bogor, AKBP M. Arsal Sahban.

Sejauh ini, Protelindo telah membagikan 4.600 unit alat pelindung diri (APD), 2.600 unit face shield, 1.600 masker dan 105 unit portable sink ke sejumlah rumah sakit dan puskesmas.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya