Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Polda Metro Kembali Buka Layanan Perpanjangan SIM

Ant
30/5/2020 16:31
Polda Metro Kembali Buka Layanan Perpanjangan SIM
Ilustrasi(Antara)

DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) yang sebelumnya dihentikan akibat pandemi Covid-19

Kepala Seksi SIM Sub Direktorat Registrasi Dan Identifikasi (Subdit Regident) Ditlantas Polda Metro Jaya, Koml Lalu Hedwin Hanggara mengatakan,  per hari ini layanan perpanjangan SIM di wilayah hukum Polda Metro Jaya telah kembali beroperasi.

"Per hari ini kita melaksanakan operasional pelayanan perpanjangan SIM, di Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) jajaran Polda Metro Jaya," kata Hedwin saat dikonfirmasi, Sabtu, (30)5).

Sebelumnya Satpas jajaran Polda Metro Jaya di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Jakarta Utara serta di wilayah Depok, Bekasi serta Tangerang tetap melayani pembuatan SIM baru dan maupun yang hilang atau rusak.  Namun, pelayanan perpanjangan SIM ditiadakan.

Ditlantas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan SIM berdasarkan kebijakan baru yang tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/1537/V/YAN.1.1/2020 tanggal 29 Mei 2020 yang ditandatangani oleh Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Istiono.

Dispensasi perpanjangan SIM tetap diberikan bagi yang masa berlakunya habis pada 17 Maret- 29 Mei 2020 atau selama layanan ditutup.

"Masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis dari 17 Maret 2020 sampai 29 Mei 2020 itu yang diberikan dispensasi bisa diperpanjang di kantor Satpas terdekat dimana pun bisa, di luar Jakarta juga bisa, di Bogor juga bisa, di Banten bisa. Nanti itu dengan mekanisme perpanjangan biasa, bukan proses SIM baru ya," kata Hedwin.

Mengenai durasi pemberian dispensasi tersebut, Hedwin mengatakan, pihaknya masih akan mengalkulasi jumlah masyarakat yang melakukan perpanjangan SIM sembari menunggu instruksi dari Korps Lalu Lintas Polri

"Korlantas akan memberikan petunjuk sampai kapan, tapi kita layani terus setiap harinya," tuturnya.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Istiono mengatakan, layanan Satpas, Samsat serta kepengurusan BPKB kembali beroperasi dengan syarat memerhatikan protokol kesehatan, yakni memakai masker dan menjaga jarak.

"Pelayanan Satpas, Samsat dan BPKB dapat dibuka kembali dengan tetap mempedomani protokol kesehatan secara ketat menuju tatanan kehidupan normal baru," kata Istiono.

Kantor pelayanan, tandasnya, wajib menyediakan fasilitas cuci tangan (hand sanitizer) hingga melakukan pembersihan dan disinfektan di area kerja secara berkala.

Untuk petugas juga harus mematuhi protokol kesehatan yang ditentukan, yakni harus mengenakan seragam berlengan panjang, mengecek suhu tubuh sebelum bertugas, menggunakan masker, menggunakan "face shield" dan sarung tangan. (OL-8).

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik