Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) yang sebelumnya dihentikan akibat pandemi Covid-19
Kepala Seksi SIM Sub Direktorat Registrasi Dan Identifikasi (Subdit Regident) Ditlantas Polda Metro Jaya, Koml Lalu Hedwin Hanggara mengatakan, per hari ini layanan perpanjangan SIM di wilayah hukum Polda Metro Jaya telah kembali beroperasi.
"Per hari ini kita melaksanakan operasional pelayanan perpanjangan SIM, di Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) jajaran Polda Metro Jaya," kata Hedwin saat dikonfirmasi, Sabtu, (30)5).
Sebelumnya Satpas jajaran Polda Metro Jaya di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Jakarta Utara serta di wilayah Depok, Bekasi serta Tangerang tetap melayani pembuatan SIM baru dan maupun yang hilang atau rusak. Namun, pelayanan perpanjangan SIM ditiadakan.
Ditlantas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan SIM berdasarkan kebijakan baru yang tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/1537/V/YAN.1.1/2020 tanggal 29 Mei 2020 yang ditandatangani oleh Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Istiono.
Dispensasi perpanjangan SIM tetap diberikan bagi yang masa berlakunya habis pada 17 Maret- 29 Mei 2020 atau selama layanan ditutup.
"Masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis dari 17 Maret 2020 sampai 29 Mei 2020 itu yang diberikan dispensasi bisa diperpanjang di kantor Satpas terdekat dimana pun bisa, di luar Jakarta juga bisa, di Bogor juga bisa, di Banten bisa. Nanti itu dengan mekanisme perpanjangan biasa, bukan proses SIM baru ya," kata Hedwin.
Mengenai durasi pemberian dispensasi tersebut, Hedwin mengatakan, pihaknya masih akan mengalkulasi jumlah masyarakat yang melakukan perpanjangan SIM sembari menunggu instruksi dari Korps Lalu Lintas Polri
"Korlantas akan memberikan petunjuk sampai kapan, tapi kita layani terus setiap harinya," tuturnya.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Istiono mengatakan, layanan Satpas, Samsat serta kepengurusan BPKB kembali beroperasi dengan syarat memerhatikan protokol kesehatan, yakni memakai masker dan menjaga jarak.
"Pelayanan Satpas, Samsat dan BPKB dapat dibuka kembali dengan tetap mempedomani protokol kesehatan secara ketat menuju tatanan kehidupan normal baru," kata Istiono.
Kantor pelayanan, tandasnya, wajib menyediakan fasilitas cuci tangan (hand sanitizer) hingga melakukan pembersihan dan disinfektan di area kerja secara berkala.
Untuk petugas juga harus mematuhi protokol kesehatan yang ditentukan, yakni harus mengenakan seragam berlengan panjang, mengecek suhu tubuh sebelum bertugas, menggunakan masker, menggunakan "face shield" dan sarung tangan. (OL-8).
Pendalaman yang sedang dilakukan jajaran BRI berkaitan dengan melihat sebab, apakah itu terkait dengan upaya penagihan atau hal lainnya.
Korban merupakan dua karyawan Universitas Pancasila, berinisal RZ dan DF. Kasusnya telah bergulir 19 bulan.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengapresiasi pengungkapan sindikat peredaran narkoba jaringan internasional dengan menyita 516 kg sabu oleh Polda Metro Jaya.
Akibat peristiwa tersebut, dua remaja berinisial AR dan RM mengalami luka tembak serius dan kini tengah mendapatkan perawatan medis.
Polda Metro Jaya bongkar jaringan narkotika internasional Iran, China, Malaysia, Indonesia, amankan 7 tersangka dan 516 kg sabu
Abraham Samad diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (13/8) lantaran podcast atau siniar yang dibuatnya membahas tentang tudingan ijazah palsu Jokowi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved