Polri Ungkap 104 Kasus Hoaks Soal Covid-19

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
26/5/2020 17:50
Polri Ungkap 104 Kasus Hoaks Soal Covid-19
Ilustrasi(MI)

Jumlah kasus penyebaran berita bohong atau hoaks soal virus covid-19 di Indonesia terus bertambah. Hingga saat ini, kasus hoaks di Indonesia terkait covid-19 yang telah diungkap Polri dan jajaran mencapai 104 kasus.

“Bahwa sampai dengan hari ini pada Selasa (26/5) ada sebanyak 104 kasus hoaks yang ditangani oleh Polri,” tutur Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, di Gedung Korlantas Polri, Jakarta, Selasa (26/5).

Baca juga: Gubernur Jabar Tegaskan Presiden Tidak Resmikan Pembukaan Mal

Ahmad menjelaskan penyebaran kasus hoaks paling banyak terjadi di wilayah Metro Jaya, yaitu 14 kasus. Selanjutnya, Polda jawa Timur menangani 12 kasus dan Polda Riau 9 kasus. Polda Jawa Barat menangani 7 kasus, Dittipidsiber Bareskrim menangani 6 kasus, dan 56 kasus lainnya ditangani oleh Polda jajaran.

Jumlah itu terhitung sejak awal masuknya covid-19 ke Indonesia. Para pelaku menyebarkan hoaks tersebut dengan berbagai modus. Motif para pelaku sendiri ialah sebagai bahan bercanda dan ketidakpuasan terhadap pemerintah.

Atas tindakannya, para pelaku diancam Pasal 45 UU ITE dengan ancaman pidana 6 tahun penjara. Mereka juga dijerat Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman pidana 10 tahun penjara. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya