Kalangan Pesantren Apresiasi Polri Ungkap Sindikat Narkoba Iran

Selamat Saragih
25/5/2020 15:45
Kalangan Pesantren Apresiasi Polri Ungkap Sindikat Narkoba Iran
Satgassus Bareskrim Polri menangkap sindikat narkotika jaringan internasional asal Iran, di Serang denga barbuk hampir 1 ton sabu.(MI/Wibowo Sangkala)

KETUA Umum Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pesantren Indonesia (DPP IPI), KH. Zaini Ahmad, S.RK mengapresiasi kinerja Satgassus Bareskrim Polri yang mengungkap dan menangkap sindikat narkotika jaringan internasional yang mencapai hampir 1 ton asal Iran, di Serang, Banten.

Keberhasilan tersebut meminimalisir anak bangsa terbebas dari jerat kebiadaban narkoba. Pemerintah perlu memberikan perhargaan pada personil yang berhasil tersebut.

"Salut untuk Komjen. Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo dan jajaran Satgassus Bareskrim Mabes Polri yang sigap ditengah pandemi Covid-19 mampu mengungkap sindikat narkoba jaringan internasional. Keberhasilan akan semakin membuat anak bangsa terbebas dari jerat kebiadaban narkoba," tegas Zaini Ahmad, Senin (25/5/20).

Menurut Zaini Ahmad yang juga pengasuh Pondok Pesantren Al-Ikhlas, Wonorejo, Pasuruan, Jawa Timur, kesigapan ini membuktikan bahwa Polri bisa tetap fokus menjalankan tugasnya secara maksimal meskipun tengah menghadapi pandemi Covid-19 dan momentum Hari Raya Idul Fitri.

"Ini membuktikan bahwa polisi tetap sigap dan fokus dalam memberantas kejahatan meskipun para penjahat itu sedang memanfaatkan konsentrasi ke masalah Covid-19 dan pengamanan Hari Raya Idul Fitri," ujar Gus Zaini sapaan dia.

Gus Zaini mengajak masyarakat untuk bersyukur narkotika jenis sabu tersebut belum sempat beredar ke masyarakat. Bayangkan jika hampir satu ton sabu tersebut berhasil beredar di masyarakat Indonesia. Sungguh menghawatirkan. "Bersyukurlah kita Satgasuss Merah Putih berhasil menangkap dan mengungkap sebelum narkoba jenis sabu itu berhasil diedarkan di Indonesia," ujar Gus Zaini.

Seperti diketahui, Satgasus Bareskrim Mabes Polri menggerebek gudang penyimpanan narkoba jenis sabu seberat hampir 1 ton di Kampung Kepandean Got, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, Sabtu (23/5/20).

Sabu dibungkus menggunakan plastik bening dan disimpan di dalam ratusan boks. Selain berhasil mengamankan barang bukti sabu, polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku yakni BA asal Pakistan dan AS asal Yaman. (OL-13)

Baca Juga: Polisi Amankan Sabu Hampir 1 Ton di Serang



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya